Stories - 06 October 2022

Sanksi Menanti Jika Peserta LPDP Tak Kembali ke RI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta para penerima beasiswa yang baru akan berangkat untuk nantinya kembali ke Indonesia dan memajukan negara.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada UOB Annual Economic Outlook 2023 di Jakarta, Kamis (29/9/2022). - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Masalah mengenai para penerima beasiswa LPDP yang tidak mau kembali ke Tanah Air sudah menjadi perbincangan di media sosial beberapa bulan terakhir. Kabar inipun sampai ke telinga Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.

Ia meminta para pelajar penerima beasiswa yang baru akan berangkat, nantinya kembali ke Indonesia dan memajukan negara.

“Indonesia pasti membutuhkan Anda, tidak hanya untuk kembali dan kemudian Anda meminta negara lebih banyak lagi, tapi Anda kembali untuk bisa membaktikan dan memberi lebih banyak bagi Indonesia,” ujar Sri Mulyani dalam Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Angkatan 193 dan 194 di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa Indonesia sedang dilanda sejumlah tantangan, mulai dari pandemi Covid-19, ketegangan politik, dan perubahan iklim. Maka menurut Sri Mulyani, baliknya para pelajar ke Indonesia akan dapat membuat Indonesia bisa berkembang dan menjadi negara maju.

“Karena setiap generasi pasti ada cobaannya, setiap generasi ada pemimpinnya, setiap cobaan ada pelaku untuk menanganinya. Nah, Anda adalah kelompok yang nanti akan diminta oleh bangsa Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Diketahui baru-baru ini, terdapat 32.826 orang penerima LPDP baru angkatan 193-194 yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Adapun, 67 persen di antaranya akan mendapatkan pendidikan di dalam negeri dan 32 persen sisanya di luar negeri.

Dengan demikian, angka yang dikeluarkan negara untuk menyekolahkan para penerima beasiswa juga tidak sedikit. Menurut Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Meirijal Nur menyampaikan dana alokasi pendidikan yang dialokasikan ke LPDP hampir mencapai Rp100 triliun.

Maka dari itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan negara kepada para penerima beasiswa memiliki harapan dan mimpi yang dititipkan. “Itu adalah aset yang sangat berharga. Negara hadir untuk Anda, maka Anda akan selalu hadir setiap negara membutuhkan Anda,” tutup Sri Mulyani.
 

Jika Tidak Kembali, Ada Konsekuensi

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebenarnya memantau para penerima beasiswa untuk kembali ke Indonesia seusai bersekolah di luar negeri.

Jadi, jika para pelajar itu tidak kembali, mereka harus mengembalikan uang beasiswa atau berurusan dengan penagih utang negara.

Adapun para penerima beasiswa yang kembali ke Indonesia wajib mengabdi dengan perhitungan 2N+1. Artinya, jika masa studi di luar negeri selama dua tahun, ia harus mengabdi selama lima tahun.

“Kalau toh mereka sudah lulus dan belum kembali dalam waktu 90 hari, kami kasih peringatan. Peringatan pertama, kemudian 30 hari berikutnya baru kami kasih sanksi. Nah, itu selalu kami lakukan,” ujar Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto. 


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Lamun dan Rumput Laut Bisa Menangkal Perubahan Iklim

Jumlah karbon biru yaitu karbon yang dapat disimpan oleh ekosistem laut dan pesisir secara alami sebanyak 350.000 ton

Context.id | 25-04-2024

Mengenal Duck Syndrome, Istilah yang Lagi Populer

Sindrom ini menggambarkan seseorang yang mencoba menciptakan ilusi kehidupan yang sempurna, tetapi sebenarnya diliputi kecemasan yang sangat besar

Context.id | 25-04-2024

Fragmen Virus Flu Burung dalam Susu Pasteurisasi, Apakah Berbahaya?

Hasil pengetesan beberapa sampel susu pasteurisasi ditemukan sisa-sisa fragmen virus Flu Burung yang telah menginfeksi sapi perah

Context.id | 25-04-2024

Alasan Masyarakat hingga Pejabat Indonesia Gemar Berobat ke Luar Negeri

Pengobatan ke rumah sakit di luar negeri sejak lama menjadi tren yang berkembang di Indonesia

Context.id | 25-04-2024