Share

Home Stories

Stories 16 September 2022

Pemerintah Wajib Ganti Kendaraan Dinas Berbasis Listrik

Presiden Jokowi telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinasnya.

Ilustrasi mobil listrik - Puspa Larasati -

Context, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinasnya.

Hal ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Transisi ke Kendaraan Listrik, Now or Never!

Pengamat otomotif sekaligus dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan bahwa momen ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menjadi contoh yang baik dalam penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Pasalnya, mau tidak mau transisi energi atau pun transisi ke kendaraan listrik ini harus dilakukan dari sekarang. Sebab menurus Yannes, diperkirakan bahan bakar fosil tidak lama lagi akan habis. Di antaranya, cadangan minyak dunia habis pada 2052, gas alam pada 2060, dan batubara pada 2090.

“Peralihan menuju kepada kendaraan listrik mau tidak mau adalah upaya yang harus dilakukan jika kelak Indonesia ingin terlepas dari belenggu bahan bakar fosil yang akan habis dan harganya juga akan semakin mahal. Pilihannya hanya satu, Now or never,” kata Yannes saat dihubungi Context.

Yannes melanjutkan bahwa transisi energi ke tenaga listrik yang dimulai dari sekarang akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia di masa mendatang. 

“Indonesia punya 23% tambang nikel dunia, bahan penting untuk membuat baterai bagi kendaraan listrik. Ini akan jadi mesin penghasil devisa yang kelak membuat Indonesia menjadi negara kelima terkaya di dunia tahun 2045,” jelasnya.

Selain itu, dilansir Antara, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga menyebutkan bahwa penggunaan kendaraan listrik bisa menghemat devisa hingga Rp2.000 triliun lebih. Sebab, hal tersebut bisa mendorong penurunan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam kata lain, transisi ke kendaraan listrik bisa jadi solusi untuk menangani subsidi BBM yang terus menerus membengkak di APBN. 


Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi

Moeldoko menjelaskan Inpres ini adalah bentuk komitmen Jokowi dalam melakukan transisi energi dari fosil ke energi baru dan terbarukan. Lanjutnya, ia juga menyebutkan bahwa Inpres ini adalah menjadi modal besar bagi Indonesia untuk berkontribusi untuk menyelamatkan dunia dari perubahan iklim.

“Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim, kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu.” ujar Moeldoko.

Dengan adanya transisi ini, Moeldoko juga berharap bahwa pencapaian emisi bersih pada 2060 bisa terwujud.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

Stories 16 September 2022

Pemerintah Wajib Ganti Kendaraan Dinas Berbasis Listrik

Presiden Jokowi telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinasnya.

Ilustrasi mobil listrik - Puspa Larasati -

Context, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinasnya.

Hal ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Transisi ke Kendaraan Listrik, Now or Never!

Pengamat otomotif sekaligus dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan bahwa momen ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menjadi contoh yang baik dalam penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Pasalnya, mau tidak mau transisi energi atau pun transisi ke kendaraan listrik ini harus dilakukan dari sekarang. Sebab menurus Yannes, diperkirakan bahan bakar fosil tidak lama lagi akan habis. Di antaranya, cadangan minyak dunia habis pada 2052, gas alam pada 2060, dan batubara pada 2090.

“Peralihan menuju kepada kendaraan listrik mau tidak mau adalah upaya yang harus dilakukan jika kelak Indonesia ingin terlepas dari belenggu bahan bakar fosil yang akan habis dan harganya juga akan semakin mahal. Pilihannya hanya satu, Now or never,” kata Yannes saat dihubungi Context.

Yannes melanjutkan bahwa transisi energi ke tenaga listrik yang dimulai dari sekarang akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia di masa mendatang. 

“Indonesia punya 23% tambang nikel dunia, bahan penting untuk membuat baterai bagi kendaraan listrik. Ini akan jadi mesin penghasil devisa yang kelak membuat Indonesia menjadi negara kelima terkaya di dunia tahun 2045,” jelasnya.

Selain itu, dilansir Antara, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga menyebutkan bahwa penggunaan kendaraan listrik bisa menghemat devisa hingga Rp2.000 triliun lebih. Sebab, hal tersebut bisa mendorong penurunan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam kata lain, transisi ke kendaraan listrik bisa jadi solusi untuk menangani subsidi BBM yang terus menerus membengkak di APBN. 


Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi

Moeldoko menjelaskan Inpres ini adalah bentuk komitmen Jokowi dalam melakukan transisi energi dari fosil ke energi baru dan terbarukan. Lanjutnya, ia juga menyebutkan bahwa Inpres ini adalah menjadi modal besar bagi Indonesia untuk berkontribusi untuk menyelamatkan dunia dari perubahan iklim.

“Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim, kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu.” ujar Moeldoko.

Dengan adanya transisi ini, Moeldoko juga berharap bahwa pencapaian emisi bersih pada 2060 bisa terwujud.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025