Share

Home Stories

Stories 31 Agustus 2022

Bantuan Upah Pekerja Gaji Rp3,5 juta, Cair September

Akhirnya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) lagi, per September 2022.

Ilustrasi penerimaan uang bantuan subsidi. - Antara -

Context.id, JAKARTA - Akhirnya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) lagi. Syaratnya adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Adapun bantuan yang akan diberikan adalah Rp600 ribu dengan total anggaran Rp9,6 triliun. 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, pihaknya segera menerbitkan petunjuk teknis mengenai bantuan tersebut, agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik per September 2022.

“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022,” ujar Ida. 

Sementara, untuk masyarakat dengan gaji di atas angka tersebut, jangan berkecil hati. Soalnya, pekerja tersebut masih bisa untuk mendapatkan subsidi.

Akan tetapi, syaratnya lebih spesifik, yakni pekerja harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang lebih besar dibandingkan Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan yang diberikan juga tidak Rp600.000, karena nantinya bantuan subsidi hanya sampai upah minimum regional tersebut terpenuhi.

Sementara itu, syarat lain untuk mendapatkan subsidi upah adalah seorang warga negara Indonesia dan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan hingga semester I/2022, jumlah pekerja yang terdaftar adalah 32,82 juta pekerja. Lalu, menurut instruksi Presiden Joko Widodo, bantuan upah ini dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja sesuai ketentuan yang telah disebutkan, yang mana mencapai setengah dari jumlah pekerja di Indonesia.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 31 Agustus 2022

Bantuan Upah Pekerja Gaji Rp3,5 juta, Cair September

Akhirnya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) lagi, per September 2022.

Ilustrasi penerimaan uang bantuan subsidi. - Antara -

Context.id, JAKARTA - Akhirnya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) lagi. Syaratnya adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Adapun bantuan yang akan diberikan adalah Rp600 ribu dengan total anggaran Rp9,6 triliun. 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, pihaknya segera menerbitkan petunjuk teknis mengenai bantuan tersebut, agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik per September 2022.

“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022,” ujar Ida. 

Sementara, untuk masyarakat dengan gaji di atas angka tersebut, jangan berkecil hati. Soalnya, pekerja tersebut masih bisa untuk mendapatkan subsidi.

Akan tetapi, syaratnya lebih spesifik, yakni pekerja harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang lebih besar dibandingkan Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan yang diberikan juga tidak Rp600.000, karena nantinya bantuan subsidi hanya sampai upah minimum regional tersebut terpenuhi.

Sementara itu, syarat lain untuk mendapatkan subsidi upah adalah seorang warga negara Indonesia dan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan hingga semester I/2022, jumlah pekerja yang terdaftar adalah 32,82 juta pekerja. Lalu, menurut instruksi Presiden Joko Widodo, bantuan upah ini dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja sesuai ketentuan yang telah disebutkan, yang mana mencapai setengah dari jumlah pekerja di Indonesia.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Fakta Unik, Gelombang Panas Bisa Bikin Kita Cepat Menua

Sebelumnya gelombang panas diketahui dapat meningkatkan risiko kematian dini akibat serangan panas, iskemia dan masalah kesehatan lainnya

Jessica Gabriela Soehandoko . 12 September 2025

PBB Sebut Waktu Pencegahan Eskalasi Kelaparan di Gaza Terbatas

PBB menyoroti fenomena kelaparan di Gaza dan menyebut sempitnya peluang untuk mencegah kelaparan menyebar di kota ini.

Renita Sukma . 08 September 2025

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025