Stories - 31 August 2022

Bantuan Upah Pekerja Gaji Rp3,5 juta, Cair September

Akhirnya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) lagi, per September 2022.


Ilustrasi penerimaan uang bantuan subsidi. - Antara -

Context.id, JAKARTA - Akhirnya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) lagi. Syaratnya adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Adapun bantuan yang akan diberikan adalah Rp600 ribu dengan total anggaran Rp9,6 triliun.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, pihaknya segera menerbitkan petunjuk teknis mengenai bantuan tersebut, agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik per September 2022.

“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022,” ujar Ida.

Sementara, untuk masyarakat dengan gaji di atas angka tersebut, jangan berkecil hati. Soalnya, pekerja tersebut masih bisa untuk mendapatkan subsidi.

Akan tetapi, syaratnya lebih spesifik, yakni pekerja harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang lebih besar dibandingkan Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan yang diberikan juga tidak Rp600.000, karena nantinya bantuan subsidi hanya sampai upah minimum regional tersebut terpenuhi.

Sementara itu, syarat lain untuk mendapatkan subsidi upah adalah seorang warga negara Indonesia dan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan hingga semester I/2022, jumlah pekerja yang terdaftar adalah 32,82 juta pekerja. Lalu, menurut instruksi Presiden Joko Widodo, bantuan upah ini dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja sesuai ketentuan yang telah disebutkan, yang mana mencapai setengah dari jumlah pekerja di Indonesia.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum

Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN

Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023