Stories - 14 July 2022

Indonesia Stop Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia?

Pemerintah Indonesia berencana menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.


Buruh pabrik di industri pembuatan sarung tangan plastik, Top Glove Corp, Malaysia. - Bloomberg -

Context.id, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Rabu (13/7/2022).

Pasalnya, sudah puluhan tahun masalah PMI di Malaysia belum kunjung diselesaikan. Mulai dari persoalan upah buruh yang tidak dibayar selama satu dekade, perlakuan buruk, hingga penyiksaan. 

Selain itu, ada pula asisten rumah tangga (ART) yang menghadapi masalah karena dokumen identitas yang disita oleh majikan, jam kerja yang tidak manusiawi, hingga larangan untuk berkomunikasi.

Sebenarnya, Indonesia dan Malaysia sudah memiliki dua perjanjian untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja migran, yakni sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja. 

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, Malaysia ternyata masih memiliki sejumlah cara perekrutan lain untuk melokasikan tenaga kerja, yang ada di luar kesepakatan. Maka, hal tersebut sangat menyulitkan pemerintah Indonesia untuk memantau dan melindungi para pekerja migran. 

“Ini menyulitkan pemerintah (Indonesia) untuk memantau dan melindungi pekerja migran,” ujar  Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Kemnaker Rendra Setiawan kepada Bloomberg. 

Maka dari itu, untuk menanggapi masalah ini, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan mengadakan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri Indonesia dan akan mencari penyelesaian dari masalah ini. 


Malaysia Sempat Mengembalikan Hak Gaji dari PMI yang Melapor

Berdasarkan catatan KBRI Kuala Lumpur, selama 2021 KBRI berhasil mengembalikan hak gaji sejumlah RM2.166.890 atau lebih dari Rp7 miliar, milik 206 PMI dari sektor rumah tangga. Lalu pada 2022, KBRI Kuala Lumpur juga berhasil menyelamatkan RM337,270 atau senilai Rp1,1 miliar dari gaji 16 PMI yang belum dibayarkan.

Namun faktanya, angka tersebut hanya fenomena gunung es, dimana masih banyak sekali PMI yang belum melapor. 


Malaysia Sempat Jadi Sorotan Dunia karena Dugaan Kerja Paksa

Dilansir dari Tempo, pada Februari 2022 Malaysia pernah menjadi sorotan dunia internasional karena tuduhan melakukan praktik kerja paksa. Hal ini pun mengakibatkan beberapa perusahaan Malaysia dikenakan sanksi ekspor ke Amerika Serikat karena masalah ini. 

“Praktik kerja paksa sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono.


Hal Ini Sebenarnya Merugikan Kedua Negara

Negeri Jiran ini sebenarnya sangat bergantung pada tenaga kerja migran dari negara-negara lain, termasuk Indonesia. Pasalnya menurut Bisnis, mereka sedang krisis sumber daya manusia di sektor-sektor utama, seperti kelapa sawit, manufaktur, dan semikonduktor.  

Sedangkan di Indonesia, hadirnya PMI merupakan angin segar untuk devisa Indonesia. Pasalnya, menurut data dari Bank Indonesia, jumlah uang yang ditransfer PMI dari Malaysia ke tanah air mencapai US$638 juta atau mencapai Rp9,6 triliun.

Oleh karena itu, sebenarnya keputusan ini merugikan kedua belah pihak. Namun, jika keputusan ini tidak dijalankan, justru akan tambah merugikan Indonesia.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024