Polemik Proyek Reklamasi, dari Era Soeharto, Ahok, Anies, hingga PIK
Proyek reklamasi di teluk Jakarta dari dulu hingga sekarang selalu menuai polemik. Tak hanya soal lingkungan, tapi juga kisruhnya perizinan. r n
Context.id, JAKARTA - Pernah main ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)? Itu loh, kawasan reklamasi yang berisi hunian elit, restoran dan tempat wisata yang sekarang jadi tujuan favorit warga Jakarta untuk berkunjung.
Kawasan reklamasi PIK merupakan sebuah proyek ambisius, yang tengah mengubah wajah pesisir utara Jakarta dan Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek pengembangan kawasan kota mandiri ini merupakan hasil gagasan dari raksasa properti Indonesia, salah satunya Agung Sedayu Group.
Reklamasi PIK diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan hunian, komersial dan rekreasi yang terus meningkat di wilayah Jabodetabek. Terlebih lagi kawasan ini persinggungan dari wilayah Jakarta Barat, Utara dan Tangerang.
Nah, berbicara serba-serbi reklamasi di utara Pulau Jawa, terutama di teluk Jakarta, harus ditarik lebih jauh dulu ke era Soeharto. Di era Soeharto tepatnya pada 1995, pemerintah menerbitkan aturan soal rencana reklamasi 17 pulau di Jakarta, dan 17 di wilayah lainnya.
Aturan itu berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sejak saat itu, rencana reklamasi sudah menuai pro dan kontra, terutama tentang dampak negatifnya kepada lingkungan
Sempat tenggelam, polemik proyek pulau reklamasi ini sempat kembali ramai sewaktu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Polemik ini pun terus berlanjut ketika masa kampanye Pilgub Jakarta, saat lawan politik Ahok, yakni Anies Baswedan saat itu menyatakan bakal menghentikan proyek reklamasi
Ketika Anies menjadi Gubernur, dari total 17 izin reklamasi, 13 izin dicabut, sedangkan 4 sisanya nggak dicabut karena sudah terlanjur jadi daratan, yakni Pulau C, D, G, dan N, yang mana juga telah diterbitkan izin mendirikan bangunannya oleh Anies saat itu
Beberapa tahun berselang, Pulau C dan D kini sudah jadi bagian dari PIK. Kini, proyek reklamasi ini ramai lagi dari polemik karena yang terbaru, masyarakat dikagetkan dengan munculnya pagar laut misterius. Pagar laut tersebut sepanjang 30,15 km, berlokasi di pesisir Kabupaten Tangerang, dan meliputi 16 desa di 6 kecamatan
RELATED ARTICLES
Polemik Proyek Reklamasi, dari Era Soeharto, Ahok, Anies, hingga PIK
Proyek reklamasi di teluk Jakarta dari dulu hingga sekarang selalu menuai polemik. Tak hanya soal lingkungan, tapi juga kisruhnya perizinan. r n
Context.id, JAKARTA - Pernah main ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)? Itu loh, kawasan reklamasi yang berisi hunian elit, restoran dan tempat wisata yang sekarang jadi tujuan favorit warga Jakarta untuk berkunjung.
Kawasan reklamasi PIK merupakan sebuah proyek ambisius, yang tengah mengubah wajah pesisir utara Jakarta dan Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek pengembangan kawasan kota mandiri ini merupakan hasil gagasan dari raksasa properti Indonesia, salah satunya Agung Sedayu Group.
Reklamasi PIK diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan hunian, komersial dan rekreasi yang terus meningkat di wilayah Jabodetabek. Terlebih lagi kawasan ini persinggungan dari wilayah Jakarta Barat, Utara dan Tangerang.
Nah, berbicara serba-serbi reklamasi di utara Pulau Jawa, terutama di teluk Jakarta, harus ditarik lebih jauh dulu ke era Soeharto. Di era Soeharto tepatnya pada 1995, pemerintah menerbitkan aturan soal rencana reklamasi 17 pulau di Jakarta, dan 17 di wilayah lainnya.
Aturan itu berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sejak saat itu, rencana reklamasi sudah menuai pro dan kontra, terutama tentang dampak negatifnya kepada lingkungan
Sempat tenggelam, polemik proyek pulau reklamasi ini sempat kembali ramai sewaktu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Polemik ini pun terus berlanjut ketika masa kampanye Pilgub Jakarta, saat lawan politik Ahok, yakni Anies Baswedan saat itu menyatakan bakal menghentikan proyek reklamasi
Ketika Anies menjadi Gubernur, dari total 17 izin reklamasi, 13 izin dicabut, sedangkan 4 sisanya nggak dicabut karena sudah terlanjur jadi daratan, yakni Pulau C, D, G, dan N, yang mana juga telah diterbitkan izin mendirikan bangunannya oleh Anies saat itu
Beberapa tahun berselang, Pulau C dan D kini sudah jadi bagian dari PIK. Kini, proyek reklamasi ini ramai lagi dari polemik karena yang terbaru, masyarakat dikagetkan dengan munculnya pagar laut misterius. Pagar laut tersebut sepanjang 30,15 km, berlokasi di pesisir Kabupaten Tangerang, dan meliputi 16 desa di 6 kecamatan
POPULAR
RELATED ARTICLES