Stories - 02 June 2022
Area Sirkuit Formula E 2022 Bakal Pakai Listrik Hijau
Formula E yang akan diadakan pada 4 Juni 2022 akan menggunakan energi ramah lingkungan di area sirkuit.

Context.id, JAKARTA - Dalam rangka program yang diadakan Pemprov DKI Jakarta “Jakarta Langit Biru” atau kampanye energi terbarukan, sirkuit Formula E menggunakan power supply listrik hijau dan genset dengan bahan bakar green diesel. Hal ini menjadi pembuktian eksistensi Formula E dalam mengurangi emisi karbon global.
“Dengan begitu, penyelenggara Formula E dapat membuktikan eksistensinya dalam berkontribusi mengurangi emisi karbon dengan menggunakan energi yang berasal dari pembangkit EBT di Indonesia,” ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan.
Power supply listrik EBT yang akan digunakan dalam Formula E akan disediakan oleh PLN. Adapun jumlah listrik EBT yang disediakan adalah sebesar 7 MVA dan sudah memiliki Renewable Energy Certificate (REC) atau sertifikat energi terbarukan.
Lalu, untuk mengantisipasi adanya penghentian listrik secara mendadak, PLN juga menyediakan empat lapis mesin Uninterruptible Power Supply (UPS). UPS ini merupakan peralatan listrik yang menyediakan daya darurat ke peralatan yang membutuhkan listrik, saat sumber daya listrik mengalami pemadaman.
Sementara itu, untuk untuk genset akan disediakan oleh Pertamina dengan produknya “Product Pertamina Renewable Diesel dan HVO (hydrotreated vegetable oil) sebagai bahan bakar genset.
“PLN dan genset dibutuhkan di seluruh area event. Pertamina menyediakan Pertamina Renewable Diesel, HVO (hydrotreated vegetable oil) khusus sebagai bahan bakar genset yang ada di area sirkuitnya saja,” ujar Vice President Infrastructure & General Affair OC Jakarta E-Prix 2022, Irawan Sucahyono kepada Bisnis.
Seperti diketahui, Formula E Jakarta akan berlangsung pada 4 Juni mendatang. Momen ini merupakan kesempatan baik untuk Indonesia terutama Jakarta memasuki era energi terbarukan. Apalagi, Jakarta berkomitmen mengurangi emisi gas mencapai 30 persen pada 2030.
Penulis : Crysania Suhartanto
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum
Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN
Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS
Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun
Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2023 - Context
Copyright © 2023 - Context