Share

Home Stories

Stories 13 Maret 2024

Bahasa Daerah Suku Sekak di Pulau Bangka Terancam Punah

Semakin berkurangnya warga suku tertua di Pulau Bangka itu bertutur menggunakan bahasa tersebut menjadi penyebab punahnya Bahasa Suku Sekak.

Ilustrasi Bahasa Punah - Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA  – Indonesia memiliki 715 bahasa daerah dan merupakan negara pemilik terbanyak kedua setelah Papua Nugini dengan 840 bahasa daerah. 

Namun sayangnya baru baru ini kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan salah satu Bahasa daerah di Pulau Bangka Kepulauan Bangka Belitung yakni bahasa Suku Sekak terancam punah. 

Semakin berkurangnya warga suku tertua di Pulau Bangka itu bertutur menggunakan bahasa tersebut menjadi penyebab punahnya Bahasa Suku Sekak.

"Kita akan segera mendokumentasikan kosa kata bahasa Suku Sekak ini agar tidak punah," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Irsan, melansir Antaranews.

Irsan mengatakan bahasa Suku Sekak ini terancam punah karena mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas atau generasi tua tidak lagi berbicara dengan bahasa itu kepada anak-anak mereka bahkan di antara mereka sendiri. 



Dia pun berencana akan membentuk tim khusus untuk mendokumentasikan kamus bahasa daerah suku itu.

"Saya akan segera membentuk tim khusus untuk mendokumentasikan kosa kata dan membuat kamus bahasa daerah di suku ini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menyatakan bahasa daerah di Kepulauan Bangka Belitung itu sudah mengalami degradasi atau penurunan. 

Menurutnya, saat ini masyarakat Suku Sekak telah menggunakan berbahasa bahasa Indonesia atau bahasa Belitung atau Bangka karena sudah bercampur baur dengan masyarakat lainnya. 

"Di mana saat ini masyarakat suku ini tidak lagi menggunakan bahasa Sekak tetapi telah menggunakan bahasa pergaulan sehari-hari. Inilah salah satu bahasa suku di Kepulauan Babel yang sudah hampir punah," pungkasnya. 



Penulis : Ririn oktaviani

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 13 Maret 2024

Bahasa Daerah Suku Sekak di Pulau Bangka Terancam Punah

Semakin berkurangnya warga suku tertua di Pulau Bangka itu bertutur menggunakan bahasa tersebut menjadi penyebab punahnya Bahasa Suku Sekak.

Ilustrasi Bahasa Punah - Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA  – Indonesia memiliki 715 bahasa daerah dan merupakan negara pemilik terbanyak kedua setelah Papua Nugini dengan 840 bahasa daerah. 

Namun sayangnya baru baru ini kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan salah satu Bahasa daerah di Pulau Bangka Kepulauan Bangka Belitung yakni bahasa Suku Sekak terancam punah. 

Semakin berkurangnya warga suku tertua di Pulau Bangka itu bertutur menggunakan bahasa tersebut menjadi penyebab punahnya Bahasa Suku Sekak.

"Kita akan segera mendokumentasikan kosa kata bahasa Suku Sekak ini agar tidak punah," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Irsan, melansir Antaranews.

Irsan mengatakan bahasa Suku Sekak ini terancam punah karena mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas atau generasi tua tidak lagi berbicara dengan bahasa itu kepada anak-anak mereka bahkan di antara mereka sendiri. 



Dia pun berencana akan membentuk tim khusus untuk mendokumentasikan kamus bahasa daerah suku itu.

"Saya akan segera membentuk tim khusus untuk mendokumentasikan kosa kata dan membuat kamus bahasa daerah di suku ini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menyatakan bahasa daerah di Kepulauan Bangka Belitung itu sudah mengalami degradasi atau penurunan. 

Menurutnya, saat ini masyarakat Suku Sekak telah menggunakan berbahasa bahasa Indonesia atau bahasa Belitung atau Bangka karena sudah bercampur baur dengan masyarakat lainnya. 

"Di mana saat ini masyarakat suku ini tidak lagi menggunakan bahasa Sekak tetapi telah menggunakan bahasa pergaulan sehari-hari. Inilah salah satu bahasa suku di Kepulauan Babel yang sudah hampir punah," pungkasnya. 



Penulis : Ririn oktaviani

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025