Stories - 31 January 2024

10 Besar Kota Paling Toleran Versi Setara Institute

Setara Institute melakukan pengukurna indeks kota toleran (IKT) untuk mempromosikan praktik-praktik baik toleransi kota-kota di Indonesia.

Context.id, JAKARTA- Kota Surakarta yang dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka masuk dalam jajaran 10 besar kota paling toleransi di Indonesia oleh lembaga Setara Institute.

Setara Institute melakukan pengukuran indeks kota toleran (IKT) untuk mempromosikan praktik-praktik baik toleransi kota-kota di Indonesia.

IKT 2023 merupakan publikasi ke-7 Setara Institute sejak dipublikasikan pertama kali pada 2015.

Berdasarkan publikasi yang diterima, Rabu (31/10/2024), studi pengukuran kinerja kota, meliputi pemerintah kota dan elemen masyarakat dalam mengelola keberagaman, toleransi dan inklusi sosial.

Pengukuran IKT mengombinasikan paradigma hak konstitusional warga sesuai jaminan konstitusi, HAM sesuai standar hukum internasional dan tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Adapun metodologinya menggunakan beberapa variabel sistemik kota yang dapat memengaruhi perilaku sosial antar identitas dan entitas warga. 

Variabel-variabel itu antara lain kebijakan pemerintah kota, tindakan aparatur pemerintah kota, perilaku antarentitas di kota termasuk warga dengan warga, pemerintah dengan warga, dan relasi sosial dalam heterogenitas demografis warga kota.

“Inovasi dan terobosan yang dilakukan kota-kota, yang pada pokoknya menuju pelembagaan toleransi dan tata kelola pemerintahan inklusif merupakan capaian progresif-kolektif yang menjadi temuan penelitian ini," tulis Setara Institute. 

Tahun 2023 menjadi tahun di mana kota-kota memastikan pelembagaan pemajuan toleransi ke dalam bentuk produk hukum daerah.

Dalam pandangan Setara, visi toleransi yang sebelumnya berada pada level narasi dan program insidental, di tahun 2023 telah bertransformasi menjadi kebijakan dan program sistemik yang dituangkan dalam peraturan daerah, peraturan walikota dan program-program strategis berkelanjutan. 

Dari berbagai variabel itu, mencuat 10 kota terbaik yakni Singkawang dengan skor 6.500, disusul Bekasi dengan skor 6.460, lalu Salatiga dengan skor 6.450, diikuti Manado 6.400.

Kota Semarang menempati peringkat ke-5 dengan skor 6.230, kemudian Magelang menyusul dengan skor 6.220 lalu Kediri, 6.073, sera Sukabumi 5.997, dan Kupang dengan skor 5953.

Kota Surakarta yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka menutup daftar 10 besar kota paling toleran di Indonesia dengan skor 5.800.

Pada studi IKT 2023, penelitian ini mencatat terobosan progresif pada kepemimpinan toleransi di Kota Bogor yang secara terus menerus menuju puncak, meskipun masih terhenti di peringkat 12 secara kumulatif.

Tetapi Kota Bogor mencatat nilai tertinggi dan terbaik pada aspek kepemimpinan toleransi.

Pada studi kali ini, tercatat ada terobosan kebijakan toleransi terbaik dalam bentuk peraturan daerah, yaitu Kota Banjarmasin yang menerbitkan Perda Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Lahirnya sebuah perda, berbeda dengan perkada, menunjukkan kolaborasi tiga aspek kepemimpinan toleransi pada level politik, birokrasi dan masyarakat telah bekerja.

Banjarmasin adalah kota dengan peningkatan paling dramatis dan progresif dari peringkat 59 pada IKT 2022 menjadi peringkat 13 pada IKT 2023.  

Selain kota dengan peringkat tertinggi, ada pula kota dengan berperingkat indeks terendah yakni Sabang, Bandar Lampung, Palembang, Pekanbaru, Mataram, Lhokseumawe, Padang, Banda Aceh, Cilegon, dan Depok.

Setara Intitute mencatat, terdapat temuan positif bahwa kota-kota pada peringkat 10 terbawah ini telah melakukan berbagai upaya untuk membenahi diri, mulai membangun ekosistem toleransi terutama melalui perluasan partisipasi dan peran yang diambil elemen masyarakat.

Hal tersebut terpotret melalui temuan rata-rata skor pada 10 kota terbawah yang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Pada IKT 2022, zona 10 kota terendah berada pada rata-rata skor 4,17. Skor tersebut naik 5 pada IKT 2023 menjadi 4,33. Dengan kata lain, meskipun masih berada di papan bawah, kota-kota tersebut mulai berbenah.

Namun demikian, perlu juga dipahami bahwa 10 kota dengan skor terendah, hingga saat ini masih menghadapi tantangan pada aspek kepemimpinan politik dan kepemimpinan birokrasi yang kurang kondusif dalam pemajuan toleransi, sekalipun kepemimpinan sosial toleransi mulai tumbuh.

Artikulasi dua tantangan kepemimpinan ini mewujud pada masih menguatnya favoritisme atas kelompok sosial keagamaan tertentu dan formalisme keberagamaan yang digagas dan diinstitusionalisasi ke dalam tubuh kota melalui peraturan-peraturan yang berbasis agama.

Aneka produk hukum berbasis agama tentu telah dan terus berpotensi menimbulkan tindakan diskriminatif.

Inilah yang oleh Komnas Perempuan (2009) disebut sebagai pelembagaan diskriminasi. Produk-produk hukum ini mash eksis di Aceh, Padang, Depok dan Cilegon.  


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024