Stories - 13 November 2023

Literasi Keagamaan Tingkatkan Toleransi

Melalui literasi keagamaan, pemahaman akan suatu kelompok atau komunitas yang berbeda akan menjadi lebih baik dan saling menghargai serta menghormati.

Context.id, JAKARTA - Masyarakat dunia kian multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain sehingga literasi keagamaan lintas budaya semakin penting dan relevan untuk dipahami.

Melalui literasi keagamaan, pemahaman akan suatu kelompok atau komunitas yang berbeda akan lebih baik. Kelompok yang berbeda baik secara etnis, kultur, ras dan agama akan saling menghargai dan menghormati. Masyarakat menjadi lebih inklusif dan harmonis.

“Untuk itu, kami di Kemenkum HAM bersama The Leimena Institute telah bekerja sama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya,” tutur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, pada Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Selain itu, penyelenggaraan konferensi literasi keagamaan lintas budaya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama, yakni dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.

"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," tambahnya.

Namun demikian, dia mengakui masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara.

"Pada September lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," terangnya.

Lebih lanjut, Yasonna juga menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan.

"Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati," jelasnya.

Karena itu, Yasonna berharap, pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat manusia dalam masyarakat yang beragam.

"Melalui forum ini, kita dapat berkontribusi pada upaya bersama untuk mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan Bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.

Kendati demikian Dhahana Putra mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di tanah air. Pasalnya, merujuk kepada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indikator toleransi di tanah air masih berada pada 68,72.

"Skor tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi. Untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama," jelasnya.

Konferensi berskala internasional dengan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari HAM sedunia ke-75.

Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara- negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya yang dihelat pada 13-14 November 2023.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024