Stories - 06 November 2023

Kenapa Tak Boleh Kibarkan Bendera Palestina di Stadion?

Pendukung sepak bola di Indonesia harus memperhatikan aturan ini, jika tidak ingin tim kesayangannya disanksi.


Ilustrasi Bendera Palestina - Alvin Alatas.

Context.id, JAKARTA - Belakangan ini, banyak orang yang menyatakan dukungan terhadap warga Palestina yang saat ini wilayahnya sedang digempur oleh kekuatan militer Israel. 

Dukungan itu dilakukan banyak pihak, mulai dari politisi, pesohor hingga warga biasa di seluruh dunia tak terkecuali suporter atau penggemar sepak bola di Indonesia. 

Persoalannya, dukungan terang-terangan kepada Palestina di lapangan sepak bola itu ada aturan mainnya. Salah satunya tidak boleh sembarangan mengibarkan bendera Palestina di dalam lingkungan stadion. 

Contoh teraktual, tim Liga 2 Persiraja Banda Aceh harus menanggung sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena ada suporternya yang mengibarkan bendera Palestina di dalam stadion saat digelar pertandingan dengan Semen Padang dalam ajang Liga 2 pada 21 Oktober lalu.

"Terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu," bunyi pelanggaran yang dimaksud Komdis PSSI dalam sidang tanggal 26 Oktober 2023.

Atas perbuatan suporter mengibarkan bendera Palestina tersebut, Persiraja harus membayar denda Rp10 juta. Namun Persiraja bukan satu-satunya tim yang suporternya mengibarkan bendera Palestina di stadion.

Sebanyak 2 tim Liga 1 ketahuan mengibarkan bendera yakni Persib Bandung dan PSM Makassar. Suporter Persib membentangkan bendera Palestina di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat menjamu PSS Sleman pada 28 Oktober 2023.

Insiden tersebut viral karena suporter memprotes steward saat mencoba melepaskan bendera Palestina yang tergantung di pagar tribun. Hal itu sampai membuat manajemen Persib merilis pernyataan mengenai larangan mengibarkan bendera Palestina dan menyuarakan slogan-slogan politis di stadion.

"Karena bisa dinilai sebagai pelanggaran regulasi kompetisi, Persib mengajak kepada semua pihak untuk tidak mengekspresikan sikap politik pribadi atau kelompok saat pertandingan berlangsung di stadion," bunyi keterangan pada laman resmi Persib.

Kala PSM menjamu Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 2023-2024, terdapat bendera Palestina yang dikibarkan suporter di tribune. Bahkan, terlihat bendera Palestina berukuran besar yang diwujudkan dalam koreo sebagai bentuk dukungan untuk negara yang tengah berkonflik dengan Israel tersebut.

Muncul pertanyaan, mengapa bendera Palestina dilarang terpasang di venue pertandingan sepakbola Tanah Air?

Rupanya, Liga Indonesia memang memiliki aturan yang melarang ada simbol-simbol berbau politik. Hal itu sesuai dengan Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023-2024 tentang Hal-Hal yang Mengganggu Pertandingan.

Dalam poin (c) disebutkan bahwa "Spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif" dinilai sebagai pengganggu pertandingan.

Tak hanya itu saja, ada aturan serupa dalam Pasal 70 Kode Disiplin 2023 tentang Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Langsung dalam poin 1, tingkah laku buruk yang dilakukan penonton dan dianggap pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan "berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun [secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, koreo atau sejenisnya] selama pertandingan berlangsung".

Kedua aturan tersebut mengadopsi aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang adanya nuansa politik atau agama dalam setiap pertandingan sepak bola.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024