Stories - 10 May 2022

Fenomena “Sell in May and Go Away” Beneran Terjadi?

Fenomena ini berasal dari kecenderungan investor untuk menjual saham di bulan Mei dan membeli lagi di bulan November. Kenapa bisa begitu?


New York Stock Exchange (NYSE) di New York, AS, pada hari Jumat, 29 April 2022. - Bloomberg -

Context.id, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia menurun 4,42 persen pada perdagangan Senin (9/5/2022) dan disebut-sebut akibat fenomena “sell in May and go away”.

Hal ini disampaikan oleh Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta. “Sebelumnya saya sudah pernah ngobrol dengan teman-teman pewarta lainnya, bahwasanya adigium “sell in May and go away” masih relevan pada Mei 2022.

Melansir dari The Balance, fenomena ini berasal dari kecenderungan investor untuk menjual saham di bulan Mei dan membeli lagi di bulan November. Pasalnya, pada jaman dahulu, para investor biasanya akan menjual saham mereka pada awal musim panas, untuk biaya liburan tengah tahun.

Selain itu, adapula pendapat bahwa pada periode Mei-Oktober, kinerja pasar secara historis kurang bagus, yang berakibat pada hengkangnya investor.

Namun, pendapat berbeda diutarakan CEO & founder perusahaan riset market timing PT Astronacci International, Dr Gema Merdeka Goeyardi. Menurutnya, penurunan ini dikarenakan kondisi-kondisi makro ekonomi, seperti inflasi Amerika Serikat, pelemahan nilai tukar rupiah, perang Rusia-Ukraina, efek pandemi Covid-19, hingga harga minyak dunia yang sedang naik.

“Ini bukan salah pemerintah. Ini adalah global disaster post covid yang menyebabkan inflasi yang harus dihadapi bersama. Harga pasti akan naik karena mengikuti global market,” ujar Dr Gema pada Antara.

Diketahui pada Senin (9/5/2022), IHSG telah turun sebanyak 245.166 poin ke level 6.909,751 dari awal pembukaan. Sebanyak 163 saham naik, 423 saham melemah, dan 114 saham yang bertahan.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum

Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN

Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023