Share

Home Stories

Stories 01 September 2023

Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi komponen penting ekonomi nasional, terutama di sektor perdagangan barang dan jasa

Context.id, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional.

Namun, faktanya belum semua unit usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang menyadari pentingnya mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya. 

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujarnya dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali, Jumat (1/9/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Yasonna mengatakan di era digitalisasi jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. 

Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.

Dia menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali. Saat pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat.

“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna.

Pada awal pandemi 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. 

Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.

Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. 

Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.

Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016.

Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 01 September 2023

Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi komponen penting ekonomi nasional, terutama di sektor perdagangan barang dan jasa

Context.id, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional.

Namun, faktanya belum semua unit usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang menyadari pentingnya mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya. 

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujarnya dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali, Jumat (1/9/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Yasonna mengatakan di era digitalisasi jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. 

Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.

Dia menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali. Saat pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat.

“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna.

Pada awal pandemi 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. 

Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.

Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. 

Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.

Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016.

Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025