Share

Stories 01 September 2023

Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi komponen penting ekonomi nasional, terutama di sektor perdagangan barang dan jasa

Context.id, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional.

Namun, faktanya belum semua unit usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang menyadari pentingnya mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya. 

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujarnya dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali, Jumat (1/9/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Yasonna mengatakan di era digitalisasi jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. 

Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.

Dia menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali. Saat pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat.

“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna.

Pada awal pandemi 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. 

Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.

Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. 

Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.

Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016.

Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 01 September 2023

Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi komponen penting ekonomi nasional, terutama di sektor perdagangan barang dan jasa

Context.id, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional.

Namun, faktanya belum semua unit usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang menyadari pentingnya mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya. 

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujarnya dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali, Jumat (1/9/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Yasonna mengatakan di era digitalisasi jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. 

Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.

Dia menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali. Saat pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat.

“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna.

Pada awal pandemi 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. 

Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.

Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. 

Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.

Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016.

Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh

Sudah dua dekade berlalu, namun tsunami masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat pesisir. Perlu ada kesiapan menghadapinya

Context.id . 26 December 2024

Provokasi Elon Musk Agar Tidak Ada yang Menyumbang ke Wikipedia

Elon Musk melakukan provokasi melalui X agar tidak ada yang menyumbang donasi ke Wikipedia karena menyebarkan ide-ide keberagaman dan kesetaraan

Context.id . 26 December 2024

Malaysia Berlakukan Lisensi Medsos, Telegram dan Tencent Ikut Ajukan

Lisensi berlaku 1 Januari 2025 untuk meningkatkan keamanan daring, perlindungan pengguna layanan pesan internet dan layanan media sosial

Context.id . 26 December 2024

Ulat Pemakan Polimer, Solusi Mengurangi Sampah Plastik?

Larva-larva ini mampu memakan bahan utama styrofoam dan bisa berpotensi membantu mengurangi polusi lebih cepat dan lebih efisien

Context.id . 26 December 2024