Share

Home Unfold

Unfold 05 Agustus 2023

Timbul Tenggelam Redenominasi Rupiah

Angka pada nominal rupiah dinilai terlalu banyak sehingga perlu disederhanakan atau redenominasi.

Context.id, JAKARTA - Angka pada nominal rupiah dinilai terlalu banyak sehingga perlu disederhanakan atau redenominasi. Sebenarnya kebijakan ini sudah direncanakan sejak kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 silam dan Gubernur Bank Indonesia (BI) dijabat oleh Darmin Nasution.

Tapi rencana itu tetap menjadi rencana karena sampai mereka mengakhiri masa jabatan, tidak pernah terealisasi. Adapun penyebab tertundanya pelaksanaan redenominasi rupiah karena saat itu perekonomian sedang tidak baik-baik saja sehingga pemerintah gamang menerapkan kebijakan tersebut.

Sejak saat itulah isu ini menjadi seperti kapal selam. Kadang muncul, kadang tenggelam.  Lihat saja pada 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Agus Martowardojo membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun lagi-lagi wacana itu tetaplah menjadi wacana karena Sri Mulyani mengatakan pihaknya menunda membahas isu tersebut dan memilih untuk lebih fokus menyusun APBN 2018.

Padahal ketika itu Gubernur BI mengatakan momen tersebut sangat tepat untuk melakukan redenominasi namun dia legawa menerima penundaan tersebut. Tiga tahun berselang, pada 2020, RUU ini dianggap kebutuhan yang mendesak sehingga masuk program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024.

Isu tersebut kemudian menyembul lagi pada akhir-akhir ini ketika Gubernur BI saat ini Perry Warjiyo mengatakan bahwa lembaga tersebut sudah menyiapkan desain dan berbagai tahapan redenominasi rupiah.  



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Home Unfold

Unfold 05 Agustus 2023

Timbul Tenggelam Redenominasi Rupiah

Angka pada nominal rupiah dinilai terlalu banyak sehingga perlu disederhanakan atau redenominasi.

Context.id, JAKARTA - Angka pada nominal rupiah dinilai terlalu banyak sehingga perlu disederhanakan atau redenominasi. Sebenarnya kebijakan ini sudah direncanakan sejak kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 silam dan Gubernur Bank Indonesia (BI) dijabat oleh Darmin Nasution.

Tapi rencana itu tetap menjadi rencana karena sampai mereka mengakhiri masa jabatan, tidak pernah terealisasi. Adapun penyebab tertundanya pelaksanaan redenominasi rupiah karena saat itu perekonomian sedang tidak baik-baik saja sehingga pemerintah gamang menerapkan kebijakan tersebut.

Sejak saat itulah isu ini menjadi seperti kapal selam. Kadang muncul, kadang tenggelam.  Lihat saja pada 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Agus Martowardojo membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun lagi-lagi wacana itu tetaplah menjadi wacana karena Sri Mulyani mengatakan pihaknya menunda membahas isu tersebut dan memilih untuk lebih fokus menyusun APBN 2018.

Padahal ketika itu Gubernur BI mengatakan momen tersebut sangat tepat untuk melakukan redenominasi namun dia legawa menerima penundaan tersebut. Tiga tahun berselang, pada 2020, RUU ini dianggap kebutuhan yang mendesak sehingga masuk program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024.

Isu tersebut kemudian menyembul lagi pada akhir-akhir ini ketika Gubernur BI saat ini Perry Warjiyo mengatakan bahwa lembaga tersebut sudah menyiapkan desain dan berbagai tahapan redenominasi rupiah.  



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hari Perempuan Internasional Berawal dari Perjuangan Buruh!

Tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai Hari Perempuan Internasional. Kok bisa? Sepenting apa sampai dijadikan hari spesial?

Renita Sukma . 14 March 2025

Mengenal Kepulauan Cocos: Dekat ke Indonesia, Tapi Milik Australia

Masyarakat Kepulauan Cocos di Australia merupakan Melayu Muslim dari Nusantara yang dulu dibawa oleh saudagar di era kolonial

Naufal Jauhar Nazhif . 12 March 2025

Viral #KaburAjaDulu, Bentuk Frustrasi Atas Masa Depan Indonesia?

Ada ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi, kualitas hidup yang menurun dan kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap kurang memadai

Context.id . 24 February 2025

Efisiensi Ala Vietnam: Pangkas Kementerian-Lembaga, Hemat Triliunan

Vietnam menargetkan penghematan anggaran hingga Rp72,5 triliun dalam lima tahun ke depan

Naufal Jauhar Nazhif . 19 February 2025