BPS: Jumlah Pekerja Profesional Perempuan Turun
Tenaga kerja profesional perempuan sempat meningkat pada 2021, tetapi menurun pada 2022.
Context.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistis (BPS) melaporkan jumlah tenaga kerja profesional perempuan di Indonesia semakin menurun sejak 2022.
Padahal, tenaga kerja profesional perempuan sempat meningkat pada 2021 yaitu mencapai 49,99 persen. Jumlah tenaga kerja profesional perempuan di Tanah Air kemudian menurun pada 2022 menjadi 48,65 persen atau turun 1,34 persen.
Jika dibagi dari segi wilayah dari total 48,65 persen pekerja profesional perempuan di Indonesia, Provinsi Sumatera Barat menjadi daerah dengan perempuan pekerja profesional paling banyak yaitu sebesar 60,1 persen pada 2022.
BACA JUGA Sistem Pemilu Tertutup Jadi Polemik, Begini Sejarahnya
Provinsi Gorontalo berada di posisi kedua dengan jumlah perempuan profesional sebanyak 59,52 persen. Selanjutnya adalah Provinsi Sulawesi Utara dengan 55,39 persen.
Provinsi Sulawesi Barat menyusul dengan 54,82 persen pekerja profesional perempuan dan Provinsi Aceh pada urutan berikutnya dengan 54,08 persen.
Sementara itu, tiga provinsi dengan jumlah pekerja profesional perempuan terendah adalah Banten dengan 42,25 persen, Papua Barat 41,61 persen dan Provinsi Papua sekitar 34,91 persen.
Pekerjaan Profesional Perempuan
BPS mencatat ada 52,74 juta perempuan yang menjadi pekerja di seluruh Indonesia pada 2022.
Dari jumlah itu, sebanyak 24,44 persen di antaranya menjadi tenaga usaha penjualan.
Sekitar 24,6 persen pekerja profesional perempuan lainnya berusaha pada bidang perkebunan, pertanian serta peternakan dan kehutanan.
BACA JUGA Tadashi Yanai dan Transformasi Toko Warisan Jadi Uniqlo
Adapun, pekerja laki-laki paling banyak berprofesi sebagai tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar dengan proporsi sebesar 36,34 persen.
Selanjutnya adalah tenaga usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan perburuan yang sebesar 29,83 persen.
RELATED ARTICLES
BPS: Jumlah Pekerja Profesional Perempuan Turun
Tenaga kerja profesional perempuan sempat meningkat pada 2021, tetapi menurun pada 2022.
Context.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistis (BPS) melaporkan jumlah tenaga kerja profesional perempuan di Indonesia semakin menurun sejak 2022.
Padahal, tenaga kerja profesional perempuan sempat meningkat pada 2021 yaitu mencapai 49,99 persen. Jumlah tenaga kerja profesional perempuan di Tanah Air kemudian menurun pada 2022 menjadi 48,65 persen atau turun 1,34 persen.
Jika dibagi dari segi wilayah dari total 48,65 persen pekerja profesional perempuan di Indonesia, Provinsi Sumatera Barat menjadi daerah dengan perempuan pekerja profesional paling banyak yaitu sebesar 60,1 persen pada 2022.
BACA JUGA Sistem Pemilu Tertutup Jadi Polemik, Begini Sejarahnya
Provinsi Gorontalo berada di posisi kedua dengan jumlah perempuan profesional sebanyak 59,52 persen. Selanjutnya adalah Provinsi Sulawesi Utara dengan 55,39 persen.
Provinsi Sulawesi Barat menyusul dengan 54,82 persen pekerja profesional perempuan dan Provinsi Aceh pada urutan berikutnya dengan 54,08 persen.
Sementara itu, tiga provinsi dengan jumlah pekerja profesional perempuan terendah adalah Banten dengan 42,25 persen, Papua Barat 41,61 persen dan Provinsi Papua sekitar 34,91 persen.
Pekerjaan Profesional Perempuan
BPS mencatat ada 52,74 juta perempuan yang menjadi pekerja di seluruh Indonesia pada 2022.
Dari jumlah itu, sebanyak 24,44 persen di antaranya menjadi tenaga usaha penjualan.
Sekitar 24,6 persen pekerja profesional perempuan lainnya berusaha pada bidang perkebunan, pertanian serta peternakan dan kehutanan.
BACA JUGA Tadashi Yanai dan Transformasi Toko Warisan Jadi Uniqlo
Adapun, pekerja laki-laki paling banyak berprofesi sebagai tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar dengan proporsi sebesar 36,34 persen.
Selanjutnya adalah tenaga usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan perburuan yang sebesar 29,83 persen.
POPULAR
RELATED ARTICLES