Stories - 05 June 2023

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Waspadai Dampak Polusi

Kualitas udara Jakarta memburuk. Jakarta masuk ke dalam kategori tingkat polusi udara tidak sehat dengan nilai indeks 153.


Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Rabu (11/8/2021)/JIBI

Context.id, JAKARTA - Pekerja Ibu Kota pasti tidak asing dengan pemandangan menyerupai kabut yang menyelimuti gedung pencakar langit di Jakarta. Sayangnya, fenomena ini ternyata merupakan imbas dari kualitas udara yang memburuk.

Dilansir IQAir, Jakarta masuk ke dalam kategori tingkat polusi udara tidak sehat dengan nilai indeks 153. Bahkan, per hari ini berada di urutan ke-5 berdasarkan ranking kota di Indonesia dengan pencemaran terparah setelah Pasar Kemis 158 , Bandung 160, Tangerang Selatan 165 dan Cileungsir 173.

Faktor yang berperan besar menyumbangkan zat beracun ke udara adalah alat transportasi yang biasa kita gunakan setiap hari. Emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70% terhadap pencemaran Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

Penurunan kualitas udara sangat berpengaruh terhadap tingkat kesehatan hingga produktivitas ekonomi. Penurunan kualitas kehidupan umat manusia dapat dirasakan setelah melewati efek jangka panjang dari permasalahan tersebut.

 

BACA JUGA    Profil Low Tuck Kwong, Orang Terkaya ke-3 di Indonesia

 

Selain memiliki efek jangka panjang, udara buruk juga menimbulkan masalah jangka pendek berupa gangguan pernafasan, sakit kepala, iritasi mata, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, realita terkait salah satu hak manusia untuk bisa menikmati udara bersih dan bebas polusi kini bukan lagi sebuah perkara serius. Pasalnya, isu pencemaran udara sepertinya dianggap ‘maklum’ oleh kebanyakan pihak atas ketidakpedulian manusia terhadap lingkungan. 

Miris, wujudnya yang tak terlihat menjadikan polusi udara menempati urutan ke sekian yang larut dari perhatian publik dibanding banjir, longsor, dan bencana alam lain.

 

Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan

Hasil penelitian Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC) menemukan, rata-rata orang Indonesia berpotensi kehilangan 1,2 tahun harapan hidup karena kualitas udara yang buruk. Pada beberapa wilayah bahkan berkurang menjadi lima tahun.

Mengutip laman Kemkes, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada 4 faktor risiko penyakit paru yakni polusi udara, riwayat merokok, infeksi berulang dan genetik. Polusi udara menyumbang 15%-30% sebagai faktor dominan risiko penyakit paru.

Indonesia sendiri mengalami dampak kesehatan pernapasan antara lain penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.

Dengan kata lain, polusi mengancam kehidupan manusia. Terlebih masa depan penerus bangsa akan rusak akibat kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya oksigen alami bagi kehidupan berkelanjutan.

Jika dibiarkan begini saja, maka bersiaplah dengan kondisi bumi yang semakin semrawut dengan partikel-partikel beracun yang bergelimang di udara. Tanpa penanganan yang tepat, polusi udara dengan mudah membinasakan bumi dan seisinya.


Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Oktaviano Donald

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024