Share

Home Originals

Originals 08 Agustus 2022

Masa Depan PeduliLindungi Jika Pandemi Berakhir

Tanpa disadari, PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih 2 tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul

Context, JAKARTA - Tanpa disadari, aplikasi PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih dua tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul karena aplikasi ciptaan anak bangsa ini.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan tracking dan tracing Covid-19 telah dilakukan sejak 27 Maret 2020. Saat itu, masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi belumlah banyak seperti sekarang. Pengguna PeduliLindungi pada tahun tersebut sebagian besar masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga akhirnya pada September 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 yang salah satu isinya menyebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan sehari-hari.

Sejak saat itu, berbagai macam fasilitas umum, perkantoran, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menciptakan klaster Covid-19, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan sebulan setelahnya, PeduliLindungi sudah berhasil menggaet 50 mitra aplikasi untuk memudahkan cakupan pengguna QR Code PeduliLindungi.

Meskipun berkembang sangat pesat, aplikasi PeduliLindungi ternyata juga tidak lepas dari pro dan kontra. Contohnya, seperti sistem keamanan data pengguna PeduliLindungi yang kurang baik. Diketahui, data vaksinasi Presiden Joko Widodo juga pernah bocor karena aplikasi ini.

Selain itu, melihat perkembangan PeduliLindungi yang sangat pesat, beberapa pihak mengusulkan agar aplikasi ini dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. Contohnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat ingin menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi pembayaran digital layaknya QRIS.

Meskipun wacananya tersebut belum terwujud, Menko Luhut telah menjadikan aplikasi ini untuk digunakan sebagai syarat pembelian minyak goreng curah (MCGR). Tujuannya, agar pemerintah bisa lebih mudah untuk memantau masyarakat yang membeli minyak goreng, dan agar pendistribusian MCGR ini lebih tepat sasaran.


Originals 08 Agustus 2022

Masa Depan PeduliLindungi Jika Pandemi Berakhir

Tanpa disadari, PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih 2 tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul

Context, JAKARTA - Tanpa disadari, aplikasi PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih dua tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul karena aplikasi ciptaan anak bangsa ini.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan tracking dan tracing Covid-19 telah dilakukan sejak 27 Maret 2020. Saat itu, masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi belumlah banyak seperti sekarang. Pengguna PeduliLindungi pada tahun tersebut sebagian besar masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga akhirnya pada September 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 yang salah satu isinya menyebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan sehari-hari.

Sejak saat itu, berbagai macam fasilitas umum, perkantoran, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menciptakan klaster Covid-19, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan sebulan setelahnya, PeduliLindungi sudah berhasil menggaet 50 mitra aplikasi untuk memudahkan cakupan pengguna QR Code PeduliLindungi.

Meskipun berkembang sangat pesat, aplikasi PeduliLindungi ternyata juga tidak lepas dari pro dan kontra. Contohnya, seperti sistem keamanan data pengguna PeduliLindungi yang kurang baik. Diketahui, data vaksinasi Presiden Joko Widodo juga pernah bocor karena aplikasi ini.

Selain itu, melihat perkembangan PeduliLindungi yang sangat pesat, beberapa pihak mengusulkan agar aplikasi ini dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. Contohnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat ingin menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi pembayaran digital layaknya QRIS.

Meskipun wacananya tersebut belum terwujud, Menko Luhut telah menjadikan aplikasi ini untuk digunakan sebagai syarat pembelian minyak goreng curah (MCGR). Tujuannya, agar pemerintah bisa lebih mudah untuk memantau masyarakat yang membeli minyak goreng, dan agar pendistribusian MCGR ini lebih tepat sasaran.



RELATED ARTICLES

Usai Bedol Dana dari BSI, Muhammadiyah Siap Bangun Bank Syariah Sendiri!

Muhammadiyah dipastikan segera meluncurkan bank syariah. Sinyal ini sebenarnya sudah terlihat sejak pembedolan dana jumbo milik mereka dari BSI. T ...

Renita Sukma . 02 July 2025

Lifting Minyak Tersendat, Sumur Rakyat Jadi Solusi?

Pemerintah resmi mengubah pendekatan, sumur minyak rakyat yang dulu dianggap ilegal, kini justru didorong untuk legal dan berkontribusi ke produks ...

Renita Sukma . 25 June 2025

Perang Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM RI Naik?

Iran yang merasa tersudut mengancam akan menutup akses Selat Hormuz. Hormuz bukan selat sembarangan. Di sinilah 20% minyak dunia melintas tiap hari

Renita Sukma . 24 June 2025

Miskin Versi Bank Dunia, Benarkah 7 dari 10 Orang Indonesia Miskin?

Jika lebih dari setengah warga negara ini dianggap miskin oleh standar global, artinya sudah seberapa jauh standar hidup kita tertinggal?

Naufal Jauhar Nazhif . 20 June 2025