Share

Home Originals

Originals 08 Agustus 2022

Masa Depan PeduliLindungi Jika Pandemi Berakhir

Tanpa disadari, PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih 2 tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul

Context, JAKARTA - Tanpa disadari, aplikasi PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih dua tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul karena aplikasi ciptaan anak bangsa ini.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan tracking dan tracing Covid-19 telah dilakukan sejak 27 Maret 2020. Saat itu, masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi belumlah banyak seperti sekarang. Pengguna PeduliLindungi pada tahun tersebut sebagian besar masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga akhirnya pada September 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 yang salah satu isinya menyebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan sehari-hari.

Sejak saat itu, berbagai macam fasilitas umum, perkantoran, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menciptakan klaster Covid-19, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan sebulan setelahnya, PeduliLindungi sudah berhasil menggaet 50 mitra aplikasi untuk memudahkan cakupan pengguna QR Code PeduliLindungi.

Meskipun berkembang sangat pesat, aplikasi PeduliLindungi ternyata juga tidak lepas dari pro dan kontra. Contohnya, seperti sistem keamanan data pengguna PeduliLindungi yang kurang baik. Diketahui, data vaksinasi Presiden Joko Widodo juga pernah bocor karena aplikasi ini.

Selain itu, melihat perkembangan PeduliLindungi yang sangat pesat, beberapa pihak mengusulkan agar aplikasi ini dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. Contohnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat ingin menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi pembayaran digital layaknya QRIS.

Meskipun wacananya tersebut belum terwujud, Menko Luhut telah menjadikan aplikasi ini untuk digunakan sebagai syarat pembelian minyak goreng curah (MCGR). Tujuannya, agar pemerintah bisa lebih mudah untuk memantau masyarakat yang membeli minyak goreng, dan agar pendistribusian MCGR ini lebih tepat sasaran.


Originals 08 Agustus 2022

Masa Depan PeduliLindungi Jika Pandemi Berakhir

Tanpa disadari, PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih 2 tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul

Context, JAKARTA - Tanpa disadari, aplikasi PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih dua tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul karena aplikasi ciptaan anak bangsa ini.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan tracking dan tracing Covid-19 telah dilakukan sejak 27 Maret 2020. Saat itu, masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi belumlah banyak seperti sekarang. Pengguna PeduliLindungi pada tahun tersebut sebagian besar masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga akhirnya pada September 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 yang salah satu isinya menyebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan sehari-hari.

Sejak saat itu, berbagai macam fasilitas umum, perkantoran, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menciptakan klaster Covid-19, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan sebulan setelahnya, PeduliLindungi sudah berhasil menggaet 50 mitra aplikasi untuk memudahkan cakupan pengguna QR Code PeduliLindungi.

Meskipun berkembang sangat pesat, aplikasi PeduliLindungi ternyata juga tidak lepas dari pro dan kontra. Contohnya, seperti sistem keamanan data pengguna PeduliLindungi yang kurang baik. Diketahui, data vaksinasi Presiden Joko Widodo juga pernah bocor karena aplikasi ini.

Selain itu, melihat perkembangan PeduliLindungi yang sangat pesat, beberapa pihak mengusulkan agar aplikasi ini dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. Contohnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat ingin menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi pembayaran digital layaknya QRIS.

Meskipun wacananya tersebut belum terwujud, Menko Luhut telah menjadikan aplikasi ini untuk digunakan sebagai syarat pembelian minyak goreng curah (MCGR). Tujuannya, agar pemerintah bisa lebih mudah untuk memantau masyarakat yang membeli minyak goreng, dan agar pendistribusian MCGR ini lebih tepat sasaran.



RELATED ARTICLES

Indonesia Berburu Pendanaan Iklim di COP30

Sejak COP21, negara-negara maju berjanji mengucurkan US100 miliar per tahun untuk membantu negara berkembang beralih ke energi bersih tapi itu han ...

David Eka . 08 August 2025

Brand Uniqlo akan Terdampak Tarif Trump, Apa Alasannya?

Brand pakaian asal Jepang, Uniqlo, mengakui kebijakan Tarif Trump yang tinggi akan berdampak besar pada operasional bisnis mereka mulai akhir tahu ...

Naufal Jauhar Nazhif . 05 August 2025

Jepang Pecahkan Rekor Internet Dunia, 1,02 Petabit per Detik

Kecepatanya memungkinkan mengunduh seluruh koleksi film di Netflix, puluhan gim berukuran besar atau jutaan lagu dalam hitungan detik

Naufal Jauhar Nazhif . 25 July 2025

Film Superman 2025 Anti Israel, Apa Benar?

Film Superman 2025 mendapat kecaman dari kelompok pro-Israel karena dianggap mempolitisasi perang Israel-Hamas/Palestina.

Naufal Jauhar Nazhif . 23 July 2025