Share

Originals 08 Agustus 2022

Masa Depan PeduliLindungi Jika Pandemi Berakhir

Tanpa disadari, PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih 2 tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul

Context, JAKARTA - Tanpa disadari, aplikasi PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih dua tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul karena aplikasi ciptaan anak bangsa ini.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan tracking dan tracing Covid-19 telah dilakukan sejak 27 Maret 2020. Saat itu, masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi belumlah banyak seperti sekarang. Pengguna PeduliLindungi pada tahun tersebut sebagian besar masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga akhirnya pada September 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 yang salah satu isinya menyebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan sehari-hari.

Sejak saat itu, berbagai macam fasilitas umum, perkantoran, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menciptakan klaster Covid-19, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan sebulan setelahnya, PeduliLindungi sudah berhasil menggaet 50 mitra aplikasi untuk memudahkan cakupan pengguna QR Code PeduliLindungi.

Meskipun berkembang sangat pesat, aplikasi PeduliLindungi ternyata juga tidak lepas dari pro dan kontra. Contohnya, seperti sistem keamanan data pengguna PeduliLindungi yang kurang baik. Diketahui, data vaksinasi Presiden Joko Widodo juga pernah bocor karena aplikasi ini.

Selain itu, melihat perkembangan PeduliLindungi yang sangat pesat, beberapa pihak mengusulkan agar aplikasi ini dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. Contohnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat ingin menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi pembayaran digital layaknya QRIS.

Meskipun wacananya tersebut belum terwujud, Menko Luhut telah menjadikan aplikasi ini untuk digunakan sebagai syarat pembelian minyak goreng curah (MCGR). Tujuannya, agar pemerintah bisa lebih mudah untuk memantau masyarakat yang membeli minyak goreng, dan agar pendistribusian MCGR ini lebih tepat sasaran.


Originals 08 Agustus 2022

Masa Depan PeduliLindungi Jika Pandemi Berakhir

Tanpa disadari, PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih 2 tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul

Context, JAKARTA - Tanpa disadari, aplikasi PeduliLindungi sudah menemani masyarakat Indonesia selama kurang lebih dua tahun. Dalam perjalanannya, banyak pro dan kontra yang muncul karena aplikasi ciptaan anak bangsa ini.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan tracking dan tracing Covid-19 telah dilakukan sejak 27 Maret 2020. Saat itu, masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi belumlah banyak seperti sekarang. Pengguna PeduliLindungi pada tahun tersebut sebagian besar masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga akhirnya pada September 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 yang salah satu isinya menyebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan sehari-hari.

Sejak saat itu, berbagai macam fasilitas umum, perkantoran, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menciptakan klaster Covid-19, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan sebulan setelahnya, PeduliLindungi sudah berhasil menggaet 50 mitra aplikasi untuk memudahkan cakupan pengguna QR Code PeduliLindungi.

Meskipun berkembang sangat pesat, aplikasi PeduliLindungi ternyata juga tidak lepas dari pro dan kontra. Contohnya, seperti sistem keamanan data pengguna PeduliLindungi yang kurang baik. Diketahui, data vaksinasi Presiden Joko Widodo juga pernah bocor karena aplikasi ini.

Selain itu, melihat perkembangan PeduliLindungi yang sangat pesat, beberapa pihak mengusulkan agar aplikasi ini dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. Contohnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat ingin menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi pembayaran digital layaknya QRIS.

Meskipun wacananya tersebut belum terwujud, Menko Luhut telah menjadikan aplikasi ini untuk digunakan sebagai syarat pembelian minyak goreng curah (MCGR). Tujuannya, agar pemerintah bisa lebih mudah untuk memantau masyarakat yang membeli minyak goreng, dan agar pendistribusian MCGR ini lebih tepat sasaran.



RELATED ARTICLES

Kenapa Hanya Lima Negara yang Punya Hak Veto di PBB?

Penggunaan hak veto di sidang resolusi Dewan Keamanan PBB kerap diliputi politik kepentingan setiap anggota tetapnya.

Naufal Jauhar Nazhif . 25 November 2024

Mahalnya Para Pemain Timnas Indonesia, Setara Tim Eropa?

Naturalisasi besar-besaran yang dilakukan oleh PSSI, telah membuat Timnas Indonesia jadi salah satu yang termahal di Asia. Bagaimana bisa?

Naufal Jauhar Nazhif . 20 November 2024

Dukung Trump Habis-habisan, Elon Musk Dapat Kursi Menteri

Elon Musk membentuk kementerian baru di kabinet bernama DOGE yang mirip dengan nama uang digital Dogecoin yang sering dipompom Musk

Naufal Jauhar Nazhif . 18 November 2024

Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Bagaimana status ijazah doktoral Bahlil?

Naufal Jauhar Nazhif . 15 November 2024