Share

Home Unfold

Unfold 13 Juli 2022

Plus Minus Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

Wakil Presiden Maruf Amin, sudah memerintahkan MUI untuk mengkaji legalisasi ganja medis.

Context.id, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, usulan legalisasi ganja kembali terdengar karena aksi Ibu Santi saat CFD di Bundaran HI.

Pasalnya, anak dari sang ibu yang bernama Pika, menderita cerebral palsy dan belum kunjung membaik. Pika setidaknya mengalami kejang paling tidak 2 kali dalam seminggu.

Sebenarnya, selama ini Pika sudah melakukan latihan fisioterapi, terapi wicara, dan terapi tumbuh kembang lainnya, tetapi hasilnya nihil. Sementara di waktu yang sama, badan Pika semakin lama semakin melemah, kemampuan motoriknya juga semakin menurun, dan begitupula dengan kemampuan kognitifnya.

Adapun cara lain untuk mengobatinya yang masih belum dicoba adalah penggunaan ganja ataupun narkotika golongan I lainnya untuk terapi.

Soalnya, salah satu kandungan yang ada di dalam tanaman ganja yang bernama Cannabidiol (CBD) dapat mengatur konsentrasi, gerak tubuh, nafsu makan, rasa sakit, hingga sensasi pada indra. Maka dari itu, zat kimia ini juga dapat mengendalikan kejang, gangguan kecemasan, dan sejumlah penyakit lainnya.

Kejadian itupun DPR RI dengan mengkaji ulang penggunaan ganja bagi kesehatan. Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sudah memerintahkan MUI untuk mengkaji legalisasi ganja medis. Sebab, MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa ganja merupakan barang haram yang tidak boleh diperjual belikan.


Unfold 13 Juli 2022

Plus Minus Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

Wakil Presiden Maruf Amin, sudah memerintahkan MUI untuk mengkaji legalisasi ganja medis.

Context.id, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, usulan legalisasi ganja kembali terdengar karena aksi Ibu Santi saat CFD di Bundaran HI.

Pasalnya, anak dari sang ibu yang bernama Pika, menderita cerebral palsy dan belum kunjung membaik. Pika setidaknya mengalami kejang paling tidak 2 kali dalam seminggu.

Sebenarnya, selama ini Pika sudah melakukan latihan fisioterapi, terapi wicara, dan terapi tumbuh kembang lainnya, tetapi hasilnya nihil. Sementara di waktu yang sama, badan Pika semakin lama semakin melemah, kemampuan motoriknya juga semakin menurun, dan begitupula dengan kemampuan kognitifnya.

Adapun cara lain untuk mengobatinya yang masih belum dicoba adalah penggunaan ganja ataupun narkotika golongan I lainnya untuk terapi.

Soalnya, salah satu kandungan yang ada di dalam tanaman ganja yang bernama Cannabidiol (CBD) dapat mengatur konsentrasi, gerak tubuh, nafsu makan, rasa sakit, hingga sensasi pada indra. Maka dari itu, zat kimia ini juga dapat mengendalikan kejang, gangguan kecemasan, dan sejumlah penyakit lainnya.

Kejadian itupun DPR RI dengan mengkaji ulang penggunaan ganja bagi kesehatan. Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sudah memerintahkan MUI untuk mengkaji legalisasi ganja medis. Sebab, MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa ganja merupakan barang haram yang tidak boleh diperjual belikan.



RELATED ARTICLES

Mengapa Sejarah Indonesia Perlu Direvisi?

Dari mitos penjajahan 350 tahun hingga pertarungan narasi masa depan

Naufal Jauhar Nazhif . 05 June 2025

Dampak Tersembunyi Militer, Menghancurkan Sekaligus Mencemari Bumi

Sedikit yang tahu setiap ledakan bom, pelatihan militer dan bahkan keberadaan pangkalan militer menghasilkan emisi gas rumah kaca yang besar.

Naufal Jauhar Nazhif . 03 June 2025

Dari Matematika ke Machine Learning, Saatnya Belajar AI di Sekolah

Materi AI dan coding akan masuk ke sistem pendidikan nasional mulai dari SD hingga SMK

Naufal Jauhar Nazhif . 23 May 2025

Krisis Iklim Dilawan dengan Tumbler, Apa Bisa?

\r\nBagi banyak anak muda hari ini, kerusakan alam bisa menjadi pemicu kesadaran iklim dan tumbler menjadi simbol perlawanan mereka.

Renita Sukma . 14 May 2025