Milenial Ogah Jadi PNS Gara-Gara Gaji?
Menjadi PNS adalah hal yang diidam-idamkan banyak orang karena tawarannya yang menggiurkan. Tapi, mengapa milenial dan generasi Z mulai ogah jadi PNS?
Context.id, JAKARTA - Dari dulu, banyak sekali orang yang bercita-cita untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena banyaknya keuntungan yang bisa di dapat. Mulai dari tunjangan tinggi, menaikan status keluarga, permintaan orang tua atau mertua, jenjang karir, gaji tetap, hingga jaminan masa tua.
Alhasil, lowongan PNS semakin meningkat, karena pendaftar yang semakin banyak. Pada 2014, peserta CPNS mencapai 2,4 juta dan memperebutkan 70 ribu kursi. Sementara pada 2018, peserta yang mengikuti tes PNS mencapai 4,4 juta untuk memperebutkan 230 ribu kursi.
Tapi sayangnya, beberapa minggu lalu, terjadi fenomena pengunduran diri calon PNS (CPNS) secara besar-besaran. Pasalnya, gaji dan tunjangan yang dinilai tidak sesuai ekspektasi.
Totalnya, untuk golongan 1 bisa mencapai Rp3,7 juta, golongan 2 mencapai Rp4,9 juta, golongan 3 sekitar Rp6,1 juta, dan golongan 4 mencapai Rp7,1 juta. Namun, semua itu belum dirasa cukup bagi segelintir CPNS dan segelintir orang.
Pasalnya, mengacu Upah Minimum Provinsi tertinggi di Indonesia adalah Rp4,4 juta per bulan, yang memang bagi beberapa perusahaan swasta, gajinya akan lebih besar dari pada nominal tersebut. “Itu sudah berlaku umum dan semua orang sudah tahu, kalau konsekuensi jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
RELATED ARTICLES
Milenial Ogah Jadi PNS Gara-Gara Gaji?
Menjadi PNS adalah hal yang diidam-idamkan banyak orang karena tawarannya yang menggiurkan. Tapi, mengapa milenial dan generasi Z mulai ogah jadi PNS?
Context.id, JAKARTA - Dari dulu, banyak sekali orang yang bercita-cita untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena banyaknya keuntungan yang bisa di dapat. Mulai dari tunjangan tinggi, menaikan status keluarga, permintaan orang tua atau mertua, jenjang karir, gaji tetap, hingga jaminan masa tua.
Alhasil, lowongan PNS semakin meningkat, karena pendaftar yang semakin banyak. Pada 2014, peserta CPNS mencapai 2,4 juta dan memperebutkan 70 ribu kursi. Sementara pada 2018, peserta yang mengikuti tes PNS mencapai 4,4 juta untuk memperebutkan 230 ribu kursi.
Tapi sayangnya, beberapa minggu lalu, terjadi fenomena pengunduran diri calon PNS (CPNS) secara besar-besaran. Pasalnya, gaji dan tunjangan yang dinilai tidak sesuai ekspektasi.
Totalnya, untuk golongan 1 bisa mencapai Rp3,7 juta, golongan 2 mencapai Rp4,9 juta, golongan 3 sekitar Rp6,1 juta, dan golongan 4 mencapai Rp7,1 juta. Namun, semua itu belum dirasa cukup bagi segelintir CPNS dan segelintir orang.
Pasalnya, mengacu Upah Minimum Provinsi tertinggi di Indonesia adalah Rp4,4 juta per bulan, yang memang bagi beberapa perusahaan swasta, gajinya akan lebih besar dari pada nominal tersebut. “Itu sudah berlaku umum dan semua orang sudah tahu, kalau konsekuensi jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
POPULAR
RELATED ARTICLES