Share

Home Originals

Originals 14 April 2025

Terancam Tarif AS, Indonesia Longgarkan Impor dan TKDN

Keputusan untuk melonggarkan kebijakan TKDN dan membuka keran impor seperti simalakama bagi Indonesia

Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 2:23
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 2:23
 
1x
Ilustrasi Prabowo minta maaf kepada Trump/Context-Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Indonesia baru saja mengubah kebijakan ekonomi yang berpotensi mengubah arah kebijakan perdagangan global. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang memberi kebebasan lebih dalam hal impor. 

Tanpa kuota lagi, siapa saja bisa mengimpor barang termasuk barang-barang strategis seperti daging, gula, dan gas. "Rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota," ujar Prabowo, yang dengan jelas menyampaikan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi ketidakseimbangan dalam perdagangan internasional.

Keputusan ini, meskipun terkesan membuka peluang baru bagi para importir, datang di tengah ketegangan perdagangan yang semakin meningkat, terutama dengan Amerika Serikat. 

Negara Adikuasa itu mengancam mengenakan tarif impor sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia, sebagai respons terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap mempersulit masuknya produk mereka. 

Salah satu contohnya adalah kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan produk tertentu menggunakan bahan baku lokal dalam jumlah yang signifikan. Peraturan ini, meski bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, dianggap oleh AS sebagai hambatan perdagangan.

Tarif tinggi yang dikenakan AS ini, seperti yang diungkapkan para ekonom, berisiko mengguncang perekonomian Indonesia. Dalam situasi tersebut, keputusan untuk melonggarkan kebijakan TKDN dan membuka keran impor menjadi langkah strategis meskipun penuh risiko.

Sebab, dengan membuka peluang impor secara lebih bebas, Indonesia berisiko mengalami defisit perdagangan yang lebih besar dan menekan daya saing industri dalam negeri.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa kritik. Para ekonom lokal memperingatkan bahwa meskipun langkah ini mungkin menghindarkan Indonesia dari dampak lebih besar dari tarif AS, membuka pintu impor begitu lebar bisa merugikan industri dalam negeri. 

Perusahaan-perusahaan lokal yang selama ini bergantung pada kebijakan TKDN untuk menekan persaingan produk luar negeri kini harus berhadapan dengan barang impor yang lebih murah dan berpotensi mengguncang daya beli domestik.

Ketegangan ini semakin tajam mengingat peran sektor industri dalam negeri yang semakin terdesak. Industri elektronik, tekstil, dan manufaktur yang beroperasi di Indonesia bisa saja harus menghadapi kenyataan pahit: penurunan produksi atau bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar. 

Dalam skenario yang tak terhindarkan, Indonesia bisa terjebak dalam lingkaran setan yakni kebijakan yang melonggarkan impor dan TKDN sebagai respons terhadap tarif yang meningkat justru bisa memperburuk ketergantungan pada produk asing, menekan daya saing industri dalam negeri, dan memperburuk defisit perdagangan. 



Penulis : Renita Sukma

Editor   : Wahyu Arifin

Originals 14 April 2025

Terancam Tarif AS, Indonesia Longgarkan Impor dan TKDN

Keputusan untuk melonggarkan kebijakan TKDN dan membuka keran impor seperti simalakama bagi Indonesia

Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 2:23
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 2:23
 
1x
Ilustrasi Prabowo minta maaf kepada Trump/Context-Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Indonesia baru saja mengubah kebijakan ekonomi yang berpotensi mengubah arah kebijakan perdagangan global. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang memberi kebebasan lebih dalam hal impor. 

Tanpa kuota lagi, siapa saja bisa mengimpor barang termasuk barang-barang strategis seperti daging, gula, dan gas. "Rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota," ujar Prabowo, yang dengan jelas menyampaikan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi ketidakseimbangan dalam perdagangan internasional.

Keputusan ini, meskipun terkesan membuka peluang baru bagi para importir, datang di tengah ketegangan perdagangan yang semakin meningkat, terutama dengan Amerika Serikat. 

Negara Adikuasa itu mengancam mengenakan tarif impor sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia, sebagai respons terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap mempersulit masuknya produk mereka. 

Salah satu contohnya adalah kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan produk tertentu menggunakan bahan baku lokal dalam jumlah yang signifikan. Peraturan ini, meski bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, dianggap oleh AS sebagai hambatan perdagangan.

Tarif tinggi yang dikenakan AS ini, seperti yang diungkapkan para ekonom, berisiko mengguncang perekonomian Indonesia. Dalam situasi tersebut, keputusan untuk melonggarkan kebijakan TKDN dan membuka keran impor menjadi langkah strategis meskipun penuh risiko.

Sebab, dengan membuka peluang impor secara lebih bebas, Indonesia berisiko mengalami defisit perdagangan yang lebih besar dan menekan daya saing industri dalam negeri.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa kritik. Para ekonom lokal memperingatkan bahwa meskipun langkah ini mungkin menghindarkan Indonesia dari dampak lebih besar dari tarif AS, membuka pintu impor begitu lebar bisa merugikan industri dalam negeri. 

Perusahaan-perusahaan lokal yang selama ini bergantung pada kebijakan TKDN untuk menekan persaingan produk luar negeri kini harus berhadapan dengan barang impor yang lebih murah dan berpotensi mengguncang daya beli domestik.

Ketegangan ini semakin tajam mengingat peran sektor industri dalam negeri yang semakin terdesak. Industri elektronik, tekstil, dan manufaktur yang beroperasi di Indonesia bisa saja harus menghadapi kenyataan pahit: penurunan produksi atau bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar. 

Dalam skenario yang tak terhindarkan, Indonesia bisa terjebak dalam lingkaran setan yakni kebijakan yang melonggarkan impor dan TKDN sebagai respons terhadap tarif yang meningkat justru bisa memperburuk ketergantungan pada produk asing, menekan daya saing industri dalam negeri, dan memperburuk defisit perdagangan. 



Penulis : Renita Sukma

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Emas Diburu dan Harganya Melambung, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Seperti banyak fenomena dalam pasar keuangan, emas bergerak mengikuti kekuatan klasik: ketakutan, ketidakpastian dan tentu saja, logika ekonomi dasar.

Naufal Jauhar Nazhif . 28 April 2025

Jumbo, Saat Film Animasi Indonesia Mencetak Sejarah di Layar Lebar

Di tengah dominasi horor dan drama cinta rumit, sebuah film animasi lokal mencuri perhatian dan pecahkan rekor

Renita Sukma . 25 April 2025

Safari Xi Jinping di Asia Tenggara, Indonesia Kok Dilewati?

Tiga negara masuk dalam rutenya Xi Jinping, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja. Satu negara yang absen, Indonesia.

Naufal Jauhar Nazhif . 23 April 2025

Kalau Tak Ditunda, Tarif Trump Bisa Bikin Sepatu Nike dan Adidas Melambung?

Harga sepasang sepatu terkenal bisa bicara banyak soal geopolitik dan geoekonomi

Renita Sukma . 15 April 2025