Share

Home Originals

Originals 10 Maret 2025

Halte Transjakarta Ubah Nama Jadi Halte Petukangan D’Masiv, Kok Bisa?

DMasiv tidak membeli hak penamaan halte, melainkan bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta untuk kampanye edukasi transportasi publik

Ilustrasi Band D\'Masiv dan Halte Transjakarta/Context-Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Suatu hari, penumpang Transjakarta yang turun di Halte Petukangan Utara dikejutkan oleh pengumuman yang tidak biasa.

“Halo, kami D’Masiv! Pemberhentian berikutnya Petukangan D’Masiv. Periksa kembali barang bawaan Anda. Hati-hati melangkah dan jangan menyerah!”

Bukan hanya pengumuman yang berubah, nama haltenya pun berganti. Halte Transjakarta Petukangan Utara kini resmi menjadi Halte Petukangan D’Masiv.

Pergantian nama ini membuat banyak orang bertanya-tanya. Apakah D’Masiv berinvestasi di Transjakarta? Apakah mereka membeli hak penamaan halte tersebut?

Jawabannya, tidak. D’Masiv tidak membeli hak penamaan halte, melainkan bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta untuk kampanye edukasi transportasi publik.

Fenomena ini bukanlah yang pertama di Indonesia. Istilah naming rights atau hak penamaan merujuk pada hak eksklusif yang dimiliki perusahaan atau individu untuk memberi nama pada fasilitas publik, termasuk halte dan stasiun.

Sebagai pemilik fasilitas, PT Transportasi Jakarta berhak menjual hak penamaan haltenya kepada pihak yang berminat. 

Biasanya, yang membeli adalah brand atau perusahaan besar sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka.

Sebelum D’Masiv, publik juga sempat ramai membicarakan perubahan nama Stasiun MRT Cipete Raya menjadi Cipete Raya TUKU.

Bedanya, kedai kopi TUKU memang membeli hak penamaan ini, mengikuti jejak berbagai perusahaan lain yang lebih dulu mengantongi naming rights stasiun MRT. 

Beberapa di antaranya adalah Blok M yang kini berlabel BCA, Senayan yang berganti menjadi Senayan Mastercard, serta Istora yang berubah menjadi Istora Mandiri. 

Nama bank juga menghiasi beberapa stasiun lain, seperti Dukuh Atas yang kini dikenal sebagai Dukuh Atas BNI dan Bundaran HI yang menjadi Bundaran HI Bank DKI. 

Bahkan, minimarket seperti Indomaret pun ikut serta, dengan nama Fatmawati Indomaret.

Kini, tren ini semakin berkembang. Kalau ada kesempatan, apakah kalian tertarik mengubah nama halte atau stasiun jadi nama kalian sendiri?

Penulis: Renita Sukma



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Originals 10 Maret 2025

Halte Transjakarta Ubah Nama Jadi Halte Petukangan D’Masiv, Kok Bisa?

DMasiv tidak membeli hak penamaan halte, melainkan bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta untuk kampanye edukasi transportasi publik

Ilustrasi Band D\'Masiv dan Halte Transjakarta/Context-Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Suatu hari, penumpang Transjakarta yang turun di Halte Petukangan Utara dikejutkan oleh pengumuman yang tidak biasa.

“Halo, kami D’Masiv! Pemberhentian berikutnya Petukangan D’Masiv. Periksa kembali barang bawaan Anda. Hati-hati melangkah dan jangan menyerah!”

Bukan hanya pengumuman yang berubah, nama haltenya pun berganti. Halte Transjakarta Petukangan Utara kini resmi menjadi Halte Petukangan D’Masiv.

Pergantian nama ini membuat banyak orang bertanya-tanya. Apakah D’Masiv berinvestasi di Transjakarta? Apakah mereka membeli hak penamaan halte tersebut?

Jawabannya, tidak. D’Masiv tidak membeli hak penamaan halte, melainkan bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta untuk kampanye edukasi transportasi publik.

Fenomena ini bukanlah yang pertama di Indonesia. Istilah naming rights atau hak penamaan merujuk pada hak eksklusif yang dimiliki perusahaan atau individu untuk memberi nama pada fasilitas publik, termasuk halte dan stasiun.

Sebagai pemilik fasilitas, PT Transportasi Jakarta berhak menjual hak penamaan haltenya kepada pihak yang berminat. 

Biasanya, yang membeli adalah brand atau perusahaan besar sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka.

Sebelum D’Masiv, publik juga sempat ramai membicarakan perubahan nama Stasiun MRT Cipete Raya menjadi Cipete Raya TUKU.

Bedanya, kedai kopi TUKU memang membeli hak penamaan ini, mengikuti jejak berbagai perusahaan lain yang lebih dulu mengantongi naming rights stasiun MRT. 

Beberapa di antaranya adalah Blok M yang kini berlabel BCA, Senayan yang berganti menjadi Senayan Mastercard, serta Istora yang berubah menjadi Istora Mandiri. 

Nama bank juga menghiasi beberapa stasiun lain, seperti Dukuh Atas yang kini dikenal sebagai Dukuh Atas BNI dan Bundaran HI yang menjadi Bundaran HI Bank DKI. 

Bahkan, minimarket seperti Indomaret pun ikut serta, dengan nama Fatmawati Indomaret.

Kini, tren ini semakin berkembang. Kalau ada kesempatan, apakah kalian tertarik mengubah nama halte atau stasiun jadi nama kalian sendiri?

Penulis: Renita Sukma



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Indonesia Berburu Pendanaan Iklim di COP30

Sejak COP21, negara-negara maju berjanji mengucurkan US100 miliar per tahun untuk membantu negara berkembang beralih ke energi bersih tapi itu han ...

David Eka . 08 August 2025

Brand Uniqlo akan Terdampak Tarif Trump, Apa Alasannya?

Brand pakaian asal Jepang, Uniqlo, mengakui kebijakan Tarif Trump yang tinggi akan berdampak besar pada operasional bisnis mereka mulai akhir tahu ...

Naufal Jauhar Nazhif . 05 August 2025

Jepang Pecahkan Rekor Internet Dunia, 1,02 Petabit per Detik

Kecepatanya memungkinkan mengunduh seluruh koleksi film di Netflix, puluhan gim berukuran besar atau jutaan lagu dalam hitungan detik

Naufal Jauhar Nazhif . 25 July 2025

Film Superman 2025 Anti Israel, Apa Benar?

Film Superman 2025 mendapat kecaman dari kelompok pro-Israel karena dianggap mempolitisasi perang Israel-Hamas/Palestina.

Naufal Jauhar Nazhif . 23 July 2025