Share

Home Originals

Originals 18 Februari 2025

Anak dan Media Sosial: Kapan Waktunya?

Ruang digital terutama media sosial dipenuhi konten yang berpotensi membahayakan anak, seperti pornografi, perundungan hingga kekerasan seksual

Ilustrasi anak bermain medsos/Context-Rizki Ghazali

Context.id, JAKARTA - Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) berencana menetapkan batas usia anak untuk menggunakan media sosial. Langkah ini diambil karena ruang digital saat ini dipenuhi konten yang berpotensi membahayakan anak, seperti pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual.  

Menurut data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), dalam empat tahun terakhir, ada 5,5 juta kasus konten pornografi anak di Indonesia. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus terbanyak keempat di dunia.  

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 89% anak di atas lima tahun sudah menggunakan internet, sebagian besar untuk mengakses media sosial. Ini meningkatkan risiko mereka terpapar informasi yang belum tentu sesuai dengan usia dan kesiapan mental mereka.  

Lantas, kapan anak boleh menggunakan media sosial? Menurut Dr. Mitch Prinstein dari American Psychological Association, usia ideal anak mulai bermain media sosial dengan pengawasan adalah 13 tahun. Sementara, pada usia 16 tahun, mereka bisa mulai mengaksesnya tanpa pengawasan orang tua.  

Keputusan ini penting karena dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja tidak bisa dianggap remeh. 

Studi dari San Diego State University menemukan remaja yang menggunakan media sosial lebih dari lima jam sehari memiliki risiko 66% lebih tinggi mengalami gangguan mental, termasuk kecenderungan bunuh diri.  

Sebagai orang tua, penting untuk mendampingi anak dalam dunia digital agar mereka tetap aman dan bijak dalam bermedia sosial.  



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin

Home Originals

Originals 18 Februari 2025

Anak dan Media Sosial: Kapan Waktunya?

Ruang digital terutama media sosial dipenuhi konten yang berpotensi membahayakan anak, seperti pornografi, perundungan hingga kekerasan seksual

Ilustrasi anak bermain medsos/Context-Rizki Ghazali

Context.id, JAKARTA - Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) berencana menetapkan batas usia anak untuk menggunakan media sosial. Langkah ini diambil karena ruang digital saat ini dipenuhi konten yang berpotensi membahayakan anak, seperti pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual.  

Menurut data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), dalam empat tahun terakhir, ada 5,5 juta kasus konten pornografi anak di Indonesia. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus terbanyak keempat di dunia.  

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 89% anak di atas lima tahun sudah menggunakan internet, sebagian besar untuk mengakses media sosial. Ini meningkatkan risiko mereka terpapar informasi yang belum tentu sesuai dengan usia dan kesiapan mental mereka.  

Lantas, kapan anak boleh menggunakan media sosial? Menurut Dr. Mitch Prinstein dari American Psychological Association, usia ideal anak mulai bermain media sosial dengan pengawasan adalah 13 tahun. Sementara, pada usia 16 tahun, mereka bisa mulai mengaksesnya tanpa pengawasan orang tua.  

Keputusan ini penting karena dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja tidak bisa dianggap remeh. 

Studi dari San Diego State University menemukan remaja yang menggunakan media sosial lebih dari lima jam sehari memiliki risiko 66% lebih tinggi mengalami gangguan mental, termasuk kecenderungan bunuh diri.  

Sebagai orang tua, penting untuk mendampingi anak dalam dunia digital agar mereka tetap aman dan bijak dalam bermedia sosial.  



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Royalti Lagu, Penyanyi Vs Pencipta Siapa yang Berhak?

Menurut Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, pencipta lagu memang memiliki hak ekonomi atas karyanya

Naufal Jauhar Nazhif . 21 March 2025

Paspor Malaysia Salah Satu yang Terkuat di Dunia, Indonesia Lewat!

Paspor Malaysia jadi salah satu paspor yang terkuat di dunia. Di Asia Tenggara, Malaysia hanya kalah dari Singapura.

Naufal Jauhar Nazhif . 19 March 2025

Sekolah Rakyat, Apa Bedanya dengan Sekolah Negeri dan Swasta?

Sekolah Rakyat adalah jenis sekolah asrama yang menyediakan seluruh fasilitas, dari gedung, seragam, makanan, hingga tempat tinggal gratis

Renita Sukma . 18 March 2025

Driver Ojol dan Kurir Dapat Bonus Hari Raya! Berapa Besarannya?

Pemerintah meminta perusahaan berbasis aplikasi memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver ojol dan kurir online.

Naufal Jauhar Nazhif . 17 March 2025