Share

Home Unfold

Unfold 16 Januari 2025

Apa Sih Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bagaimana Cara Ngitungnya?

Opsen pajak kendaraan bermotor resmi berlaku sejak 5 Januari 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pajak mobil bakal makin mahal?

Ilustrasi opsen pajak kendaraan bermotor/Context-Puspa

Context.id, JAKARTA - Awal Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak. Masyarakat yang membeli mobil dan sepeda motor bakal dikenakan 7 pungutan pajak. Sebelum adanya aturan opsen, terdapat 5 kolom pungutan pajak, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Biaya administrasi STNK, dan Biaya Administrasi TNKB.

Nah, setelah ada aturan opsen, nantinya pemerintah kabupaten atau kota dapat memungut opsen dari PKB dan opsen BBNKB, sehingga ada dua kolom tambahan di STNK.

Sementara itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ditinjau berdasarkan tarifnya, tarif opsen PKB dan opsen BBNKB adalah sebesar 66%. Sementara itu, opsen MBLB sebesar 25%.

Kebijakan ini membuat publik merasa bingung dan khawatir adanya penambahan pungutan lagi di tengah kesulitan ekonomi saat ini. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Opsen pajak sejatinya bukan pungutan baru melainkan mekanisme pengalihan skema bagi hasil pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya diatur dalam UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

Jadi, Opsen pajak adalah kebijakan yang bertujuan baik, karena menjadi bagi hasil antara pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten atau kota,biar bisa meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Sederhananya kamu tinggal di Depok atau Tangerang, nah yang mungut pajak kendaraannya itu kan Jawa Barat atau Banten. Padahal, bukan hanya pemprov saja yang membangun fasilitas publik, tapi juga pemkot atau pemkab.

Jadi dianggap wajar ada pembagian opsen untuk pemasukan pemkot atau pemkab dari pendapatan pemprov. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada komunikasi yang efektif dan pelaksanaan yang transparan. Sosialisasi yang minim telah mengakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap konsep tersebut.

Nah menariknya, tidak seperti pemprov lain, Daerah Khusus Jakarta tidak menerapkan opsen pajak. Alasannya, karena Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi yang tidak terbagi dalam daerah setingkat kabupaten atau kota otonom

Selain itu, buat yang beli mobil listrik juga tidak kena opsen pajak karena BBNKB dan PKB untuk mobil listrik itu 0%. Opsen pajak ini cuma menyasar mobil konvensional saja



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin

Home Unfold

Unfold 16 Januari 2025

Apa Sih Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bagaimana Cara Ngitungnya?

Opsen pajak kendaraan bermotor resmi berlaku sejak 5 Januari 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pajak mobil bakal makin mahal?

Ilustrasi opsen pajak kendaraan bermotor/Context-Puspa

Context.id, JAKARTA - Awal Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak. Masyarakat yang membeli mobil dan sepeda motor bakal dikenakan 7 pungutan pajak. Sebelum adanya aturan opsen, terdapat 5 kolom pungutan pajak, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Biaya administrasi STNK, dan Biaya Administrasi TNKB.

Nah, setelah ada aturan opsen, nantinya pemerintah kabupaten atau kota dapat memungut opsen dari PKB dan opsen BBNKB, sehingga ada dua kolom tambahan di STNK.

Sementara itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ditinjau berdasarkan tarifnya, tarif opsen PKB dan opsen BBNKB adalah sebesar 66%. Sementara itu, opsen MBLB sebesar 25%.

Kebijakan ini membuat publik merasa bingung dan khawatir adanya penambahan pungutan lagi di tengah kesulitan ekonomi saat ini. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Opsen pajak sejatinya bukan pungutan baru melainkan mekanisme pengalihan skema bagi hasil pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya diatur dalam UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

Jadi, Opsen pajak adalah kebijakan yang bertujuan baik, karena menjadi bagi hasil antara pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten atau kota,biar bisa meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Sederhananya kamu tinggal di Depok atau Tangerang, nah yang mungut pajak kendaraannya itu kan Jawa Barat atau Banten. Padahal, bukan hanya pemprov saja yang membangun fasilitas publik, tapi juga pemkot atau pemkab.

Jadi dianggap wajar ada pembagian opsen untuk pemasukan pemkot atau pemkab dari pendapatan pemprov. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada komunikasi yang efektif dan pelaksanaan yang transparan. Sosialisasi yang minim telah mengakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap konsep tersebut.

Nah menariknya, tidak seperti pemprov lain, Daerah Khusus Jakarta tidak menerapkan opsen pajak. Alasannya, karena Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi yang tidak terbagi dalam daerah setingkat kabupaten atau kota otonom

Selain itu, buat yang beli mobil listrik juga tidak kena opsen pajak karena BBNKB dan PKB untuk mobil listrik itu 0%. Opsen pajak ini cuma menyasar mobil konvensional saja



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Amerika Serikat Takut Sama TikTok! Ini Alasannya

Pemerintah AS sudah lama khawatir ByteDance bisa menyerahkan data pengguna Amerika ke pemerintah China

Naufal Jauhar Nazhif . 03 February 2025

Perang Dagang AS vs China, Bagaimana Nasib Indonesia?

Potensi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China kembali mencuat menjelang pelantikan Donald Trump sebagai presiden AS. Bagaimana dampakn ...

Naufal Jauhar Nazhif . 23 January 2025

Apa Sih Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bagaimana Cara Ngitungnya?

Opsen pajak kendaraan bermotor resmi berlaku sejak 5 Januari 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pajak mobil bakal makin mahal?

Naufal Jauhar Nazhif . 16 January 2025

Mobil China Makin Mendominasi Jalan Raya Indonesia!

Mobil China, khususnya mobil listrik terus mengalami peningkatan penjualan. Berbanding terbalik dengan mobil konvensional Jepang yang penjualannya ...

Naufal Jauhar Nazhif . 13 January 2025