Pentingnya Dukungan Kesehatan Mental Saat Pendidikan Dokter Spesialis
Etika, norma dan antiperundungan harus ditegakkan di dalam pendidikan profesi, termasuk kedokteran
Context.id, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pentingnya kesehatan selama masa pendidikan kedokteran.
Pernyataan ini berkaitan dengan meninggalnya Aulia Risma Lestari, dokter muda sekaligus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Ketua Umum PB IDI, Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pihaknya menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh aparat penegak hukum.
“Kami menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental selama pendidikan. Kami mendorong pembentukan pusat trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan peserta pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
PB IDI juga meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi apa pun tentang penyebab insiden tersebut hingga penyelidikan selesai.
“Kami percaya kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih mendukung bagi mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis. Mari kita bergandengan tangan untuk mencegah insiden seperti itu di masa mendatang,” tutup Adib.
Terpisah, Menteir Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan agar setiap organisasi profesi tidak menerapkan adanya praktik senioritas, termasuk juga dalam pendidikan keprofesian kedokteran.
"Dalam profesi kedokteran, pasti harus mengikuti uji kompetensi yang pastinya dilakukan oleh dokter senior. Di situlah senioritas pasti berlaku," katanya.
Kendati demikian, Muhadjir mengatakan apabila praktik senioritas masih diterapkan, maka harus diatur sesuai dengan norma dan etika yang ada.
"Jika tidak bisa dihindari memang harus ada etika, ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran," ucapnya.
Meski begitu, dia melanjutkan ke depannya pemerintah dapat melakukan intervensi agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Menurutnya, saat ini terdapat undang-undang kesehatan yang baru telah mengatur posisi pemerintah agar dapat mengatur praktik senioritas dalam sebuah organisasi.
"Sekarang kan ada undang-undang yang baru, undang-undang kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktek-praktek seniority kompleks itu," pungkas Muhadjir.
RELATED ARTICLES
Pentingnya Dukungan Kesehatan Mental Saat Pendidikan Dokter Spesialis
Etika, norma dan antiperundungan harus ditegakkan di dalam pendidikan profesi, termasuk kedokteran
Context.id, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pentingnya kesehatan selama masa pendidikan kedokteran.
Pernyataan ini berkaitan dengan meninggalnya Aulia Risma Lestari, dokter muda sekaligus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Ketua Umum PB IDI, Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pihaknya menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh aparat penegak hukum.
“Kami menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental selama pendidikan. Kami mendorong pembentukan pusat trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan peserta pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
PB IDI juga meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi apa pun tentang penyebab insiden tersebut hingga penyelidikan selesai.
“Kami percaya kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih mendukung bagi mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis. Mari kita bergandengan tangan untuk mencegah insiden seperti itu di masa mendatang,” tutup Adib.
Terpisah, Menteir Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan agar setiap organisasi profesi tidak menerapkan adanya praktik senioritas, termasuk juga dalam pendidikan keprofesian kedokteran.
"Dalam profesi kedokteran, pasti harus mengikuti uji kompetensi yang pastinya dilakukan oleh dokter senior. Di situlah senioritas pasti berlaku," katanya.
Kendati demikian, Muhadjir mengatakan apabila praktik senioritas masih diterapkan, maka harus diatur sesuai dengan norma dan etika yang ada.
"Jika tidak bisa dihindari memang harus ada etika, ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran," ucapnya.
Meski begitu, dia melanjutkan ke depannya pemerintah dapat melakukan intervensi agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Menurutnya, saat ini terdapat undang-undang kesehatan yang baru telah mengatur posisi pemerintah agar dapat mengatur praktik senioritas dalam sebuah organisasi.
"Sekarang kan ada undang-undang yang baru, undang-undang kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktek-praktek seniority kompleks itu," pungkas Muhadjir.
POPULAR
RELATED ARTICLES