Share

Stories 14 Mei 2024

Jejak Sejarah Pendaftar Jalur Independen di Pilkada

Jalur independen bukan untuk melemahkan partai namun untuk membuat partai politik melakukan introspeksi

Ilustrasi Pilkada/MK

Context.id, JAKARTA - Sebanyak 242 bakal pasangan calon Pilkada 2024 tengah melakukan persiapan. Hingga Senin (13/5) ini, KPU sudah menerima 45 pasangan calon sebagai peserta Pilkada 2024. 

Sampai saat ini, Pilkada DKI Jakarta yang banyak menyedot perhatian publik, selain karena posisinya yang sangat vital juga diramaikan oleh peserta dari jalur independen alias non-partai. 

Awalnya, ada sejumlah nama yang ingn mendaftarkan diri sebagai paslon independen atau perseroangan, yakni purnawirawan Polri jenderal bintang tiga Dharma Pongrekun yang didampingi oleh dosen Institut Sains dan Teknologi Nasional bernama R. Kun Wardana Abyoto.

Lalu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang berpasangan dengan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri.

Kemudian ada suami Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang bernama Noer Fajrieansyah. Ketiga, ada mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang juga pernah berkecimpung sebagi anggota DPR RI pada 2012-2014 Poempida Hidayatullah.

Terakhir, ada Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia John Muhammad yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia alias Walhi Jakarta bernama Suci Fitria Tanjung.

Partai Hijau Indonesia sebelumnya mengungkapkan akan mengusung pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Suci dalam Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur calon independen.

Namun, tiga paslon terakhir batal mendaftarkan diri di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen atau perseorangan. 

Hingga saat 12 Mei pukul 23.59 WIB, KPU DKI Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan di Pilkada DKI Jakarta, hanya Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana yang resmi mendaftar. 

Melansir Antara, Sri Zul Chairiyah, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran memperkirakan jumlah pendaftar calon kepala daerah melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024 tidak akan sebanyak Pilkada 2020 karena waktu yang mepet. 

Sementara untuk bisa mengajukan diri sebagai calon independen butuh cukup banyak waktu untuk meminta tanda tangan dan dukungan warga  melalui KTP. 

Sejarah Jalur Calon Perseorangan 
Sebenarnya, sejak kapan jalur perserorangan atau independen itu muncul? 

Keputusan memperbolehkan calon independen atau perseorangan dimulai pada 2007. Saat itu Mahkamah Konstitusi merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 menjadi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 mengenai pemerintahan daerah dan menciptakan jalur perseorangan pada pasal 59 UU tersebut. 

Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang saat itu menguji UU tersebut mengatakan adanya jalur ini karena banyaknya calon-calon yang tak dapat mendaftarkan diri akibat tidak memiliki partai politik yang mengusung. 

“Independen ini pintu lain bagi rakyat yang memiliki aspirasi lain, mereka berkumpul," ujar Mahfud saat itu. 

Dirinya juga mengatakan bahwa adanya jalur ini bukan untuk melemahkan partai namun untuk membuat partai politik melakukan introspeksi.
 
Paslon yang Sukses di Jalur Perseorangan 

Sejak diibolehkan banyak orang yang menggunakan jalur perseorangan untuk ikut kontestasi Pilkada. Ada yang kalah, tapi tak sedikit juga yang menang. 

Lalu, siapa saja yang berhasil melenggang di Pilkada melalui jalur perseorangan? Berikut ini di antaranya:

Aceng Fikri-Dicky Chandra 
Seorang aktor, sutradara dan penulis naskah Dicky Chandra mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Garut pada tahun 2008. Mendampingi Aceng H.M. Fikri paslon tersebut maju pada pilkada tersebut melalui jalur independen. Mereka berhasil memenangkan pilkada tersebut dengan perolehan suara 54,29% atau sekitar 535.389 suara. 

Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar
Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf dengan masa jabatan tahun 2007 - 2012. Bersama dengan Muhammad Nazar, mereka memenangkan pilkada Aceh dengan perolehan suara 38.20% atau sama dengan 768.745 suara. 

Neni Moerniaeni dan Basri Rase
Pilkada Kota Bontang melahirkan kepala daerah dari jalur independen Meski dikeroyok semua partai politik, pasangan dari jalur independen ini berhasil mengumpulkan dukungan 44.301 suara atau 55,85 persen suara pemilih, Kamis, 10 Desember 2015.

Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh)
Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh) memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Fakfak periode 2020-2025. Hasil tersebut merupakan sejarah baru dalam kancah politik di Fakfak.

Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah 
Romy Haryanto dan Robi Nahliyansyah berhasil unggul dari lawannya calonnya yang merupakan dari partai politik yakni pasangan Abdul Rasyid dan Mustakim yang maju diusung oleh partai politik di Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi

Wahdi-Qomaru Zaman 
Pada Pilkada Kota Metro, Lampung 2020, KPU Kota Metro resmi menetapkan perolehan nilai tertinggi diraih oleh Paslon no urut 1, yaitu pasangan Wahdi Sirajudin dan Qomaru Zaman, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2021-2024 dari jalur independen. 

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 14 Mei 2024

Jejak Sejarah Pendaftar Jalur Independen di Pilkada

Jalur independen bukan untuk melemahkan partai namun untuk membuat partai politik melakukan introspeksi

Ilustrasi Pilkada/MK

Context.id, JAKARTA - Sebanyak 242 bakal pasangan calon Pilkada 2024 tengah melakukan persiapan. Hingga Senin (13/5) ini, KPU sudah menerima 45 pasangan calon sebagai peserta Pilkada 2024. 

Sampai saat ini, Pilkada DKI Jakarta yang banyak menyedot perhatian publik, selain karena posisinya yang sangat vital juga diramaikan oleh peserta dari jalur independen alias non-partai. 

Awalnya, ada sejumlah nama yang ingn mendaftarkan diri sebagai paslon independen atau perseroangan, yakni purnawirawan Polri jenderal bintang tiga Dharma Pongrekun yang didampingi oleh dosen Institut Sains dan Teknologi Nasional bernama R. Kun Wardana Abyoto.

Lalu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang berpasangan dengan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri.

Kemudian ada suami Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang bernama Noer Fajrieansyah. Ketiga, ada mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang juga pernah berkecimpung sebagi anggota DPR RI pada 2012-2014 Poempida Hidayatullah.

Terakhir, ada Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia John Muhammad yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia alias Walhi Jakarta bernama Suci Fitria Tanjung.

Partai Hijau Indonesia sebelumnya mengungkapkan akan mengusung pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Suci dalam Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur calon independen.

Namun, tiga paslon terakhir batal mendaftarkan diri di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen atau perseorangan. 

Hingga saat 12 Mei pukul 23.59 WIB, KPU DKI Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan di Pilkada DKI Jakarta, hanya Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana yang resmi mendaftar. 

Melansir Antara, Sri Zul Chairiyah, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran memperkirakan jumlah pendaftar calon kepala daerah melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024 tidak akan sebanyak Pilkada 2020 karena waktu yang mepet. 

Sementara untuk bisa mengajukan diri sebagai calon independen butuh cukup banyak waktu untuk meminta tanda tangan dan dukungan warga  melalui KTP. 

Sejarah Jalur Calon Perseorangan 
Sebenarnya, sejak kapan jalur perserorangan atau independen itu muncul? 

Keputusan memperbolehkan calon independen atau perseorangan dimulai pada 2007. Saat itu Mahkamah Konstitusi merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 menjadi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 mengenai pemerintahan daerah dan menciptakan jalur perseorangan pada pasal 59 UU tersebut. 

Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang saat itu menguji UU tersebut mengatakan adanya jalur ini karena banyaknya calon-calon yang tak dapat mendaftarkan diri akibat tidak memiliki partai politik yang mengusung. 

“Independen ini pintu lain bagi rakyat yang memiliki aspirasi lain, mereka berkumpul," ujar Mahfud saat itu. 

Dirinya juga mengatakan bahwa adanya jalur ini bukan untuk melemahkan partai namun untuk membuat partai politik melakukan introspeksi.
 
Paslon yang Sukses di Jalur Perseorangan 

Sejak diibolehkan banyak orang yang menggunakan jalur perseorangan untuk ikut kontestasi Pilkada. Ada yang kalah, tapi tak sedikit juga yang menang. 

Lalu, siapa saja yang berhasil melenggang di Pilkada melalui jalur perseorangan? Berikut ini di antaranya:

Aceng Fikri-Dicky Chandra 
Seorang aktor, sutradara dan penulis naskah Dicky Chandra mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Garut pada tahun 2008. Mendampingi Aceng H.M. Fikri paslon tersebut maju pada pilkada tersebut melalui jalur independen. Mereka berhasil memenangkan pilkada tersebut dengan perolehan suara 54,29% atau sekitar 535.389 suara. 

Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar
Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf dengan masa jabatan tahun 2007 - 2012. Bersama dengan Muhammad Nazar, mereka memenangkan pilkada Aceh dengan perolehan suara 38.20% atau sama dengan 768.745 suara. 

Neni Moerniaeni dan Basri Rase
Pilkada Kota Bontang melahirkan kepala daerah dari jalur independen Meski dikeroyok semua partai politik, pasangan dari jalur independen ini berhasil mengumpulkan dukungan 44.301 suara atau 55,85 persen suara pemilih, Kamis, 10 Desember 2015.

Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh)
Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh) memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Fakfak periode 2020-2025. Hasil tersebut merupakan sejarah baru dalam kancah politik di Fakfak.

Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah 
Romy Haryanto dan Robi Nahliyansyah berhasil unggul dari lawannya calonnya yang merupakan dari partai politik yakni pasangan Abdul Rasyid dan Mustakim yang maju diusung oleh partai politik di Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi

Wahdi-Qomaru Zaman 
Pada Pilkada Kota Metro, Lampung 2020, KPU Kota Metro resmi menetapkan perolehan nilai tertinggi diraih oleh Paslon no urut 1, yaitu pasangan Wahdi Sirajudin dan Qomaru Zaman, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2021-2024 dari jalur independen. 

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Apakah Minyak dari Biji-bijian Tidak Sehat Bagi Tubuh?

Selama beberapa tahun terakhir, ketakutan mengenai minyak dari biji-bijian yang tidak baik bagi tubuh dan bersifat inflamasi telah menyebar di int ...

Context.id . 26 November 2024

Ini Alasan yang Membuat Lithuania Diminati Perusahaan Tekfin Dunia

Lithuania menjadi salah satu pusat startup dan tekfin yang tumbuh paling cepat di Eropa, dengan sejumlah calon unicorn atau soonicorn.

Context.id . 26 November 2024

Harapan Wicked dan Gladiator II Alias Glicked Menjadi Barbeheimer Gagal

Dalam industri film, Barbenheimer adalah fenomena yang mungkin sulit untuk terulang kembali. Hal itu terbukti tidak terjadi fenomena Glicked

Context.id . 26 November 2024

Hal yang Paling Ditakutkan Astronaut, Kembali ke Bumi!

Memasuki kembali atmosfer Bumi adalah saat yang menakutkan bagi para astronaut yang bermukim lama di luar angkasa.

Context.id . 26 November 2024