Share

Home Stories

Stories 19 Mei 2022

Siap-Siap, Tarif Listrik Orang Kaya Bakal Naik

Kenaikan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dinilai dapat menjaga keadilan dan berbagi beban demi menekan APBN.

Petugas PT PLN (Persero) melakukan perbaikan dan perawatan untuk mengoptimalkan jaringan listrik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/4/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Usulan ini telah disetujui dalam sidang kabinet menyusul lonjakan harga komoditas energi.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) soal persetujuan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (19/5/2022).

"Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA boleh ada kenaikan harga listrik, hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dilansir dari Bisnis.com, pada Kamis (19/5/2022).

Kenaikan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dinilai dapat menjaga keadilan dan berbagi beban demi menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kenaikan harga energi dan komoditas membuat beban subsidi dan kompensasi energi ikut melonjak. Di samping itu, kebutuhan subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas mencapai Rp443,6 triliun pada 2022.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi listrik senilai Rp56,5 triliun dengan asumsi harga awal Indonesia crude price (ICP) yang berkisar US$63 per barel. Namun, harga ICP naik menjadi US$100 per barel yang membuat kebutuhan subsidi listrik menjadi Rp59,6 triliun. Sehingga, terdapat selisih senilai Rp3,1 triliun.

"Kami usulkan untuk tambahan subsidi energi Rp74,9 triliun untuk BBM, LPG, dan listrik. Untuk BBM dan LPG Rp71,8 triliun dan listrik Rp3,1 triliun. Ini kami usulkan untuk dibayarkan keseluruhan," jelas Sri Mulyani.

Saat ini, beban besar ada di sisi kompensasi pemerintah kepada PT PLN (Persero). Dengan asumsi ICP US$63 per barel, pemerintah tidak menganggarkan kompensasi untuk PLN pada 2022. Tetapi, kenaikan harga ICP menjadi US$100 per barel terdapat kebutuhan kompensasi Rp21,4 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyesuaikan pagu subsidi dan kompensasi agar keuangan badan usaha, yakni PLN bisa membaik agar mampu menjaga ketersediaan energi nasional.



Penulis : Putri Dewi

Editor   : Putri Dewi

Stories 19 Mei 2022

Siap-Siap, Tarif Listrik Orang Kaya Bakal Naik

Kenaikan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dinilai dapat menjaga keadilan dan berbagi beban demi menekan APBN.

Petugas PT PLN (Persero) melakukan perbaikan dan perawatan untuk mengoptimalkan jaringan listrik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/4/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Usulan ini telah disetujui dalam sidang kabinet menyusul lonjakan harga komoditas energi.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) soal persetujuan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (19/5/2022).

"Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA boleh ada kenaikan harga listrik, hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dilansir dari Bisnis.com, pada Kamis (19/5/2022).

Kenaikan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dinilai dapat menjaga keadilan dan berbagi beban demi menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kenaikan harga energi dan komoditas membuat beban subsidi dan kompensasi energi ikut melonjak. Di samping itu, kebutuhan subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas mencapai Rp443,6 triliun pada 2022.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi listrik senilai Rp56,5 triliun dengan asumsi harga awal Indonesia crude price (ICP) yang berkisar US$63 per barel. Namun, harga ICP naik menjadi US$100 per barel yang membuat kebutuhan subsidi listrik menjadi Rp59,6 triliun. Sehingga, terdapat selisih senilai Rp3,1 triliun.

"Kami usulkan untuk tambahan subsidi energi Rp74,9 triliun untuk BBM, LPG, dan listrik. Untuk BBM dan LPG Rp71,8 triliun dan listrik Rp3,1 triliun. Ini kami usulkan untuk dibayarkan keseluruhan," jelas Sri Mulyani.

Saat ini, beban besar ada di sisi kompensasi pemerintah kepada PT PLN (Persero). Dengan asumsi ICP US$63 per barel, pemerintah tidak menganggarkan kompensasi untuk PLN pada 2022. Tetapi, kenaikan harga ICP menjadi US$100 per barel terdapat kebutuhan kompensasi Rp21,4 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyesuaikan pagu subsidi dan kompensasi agar keuangan badan usaha, yakni PLN bisa membaik agar mampu menjaga ketersediaan energi nasional.



Penulis : Putri Dewi

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025