Share

Unfold 04 Agustus 2023

Pasir Lautku Sayang, Pulauku Malang

Jualan pasir laut itu menguntungkan, padahal pernah dilarang pada masa pemerintahan sebelumnya lho

Context.id, JAKARTA- Jualan pasir laut itu menguntungkan, padahal pernah dilarang pada masa pemerintahan sebelumnya lho.

Praktik penambangan pasir di pesisir untuk keperluan diekspor marak terjadi di pulau-pulau kecil yang tersebar seantero Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadinya kerusakan ekologis yang menyengsarakan masyarakat setempat, termasuk para nelayan.

Karena itu, pada 2003, di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, ekspor pasir disetop melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag).

Kebijakan pelarangan ini terus dipertahankan di bawah rezim Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan perangkatan aturan pelarangan pada 2007.

Pelarangan ekspor pasir laut ini selain demi menyelamatkan masyarakat dari bencana ekologi, juga dikarenakan kegiatan ekspor laut yang didahului dengan penambangan bisa menyebabkan hilangnya sebuah pulau dan merusak batas laut negara.

Karena dilarang, penambangan dan ekspor pasir laut kemudian terjadi secara ilegal. Alih-alih menertibkan para penambang dan eksportir pasir ilegal, pemerintah malah membuka keran ekspor melalui Peraturan Pemerintah No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Presiden Joko Widodo menegaskan penambangan pasir itu hanya diperbolehkan di titik yang mengganggu pelayaran dan terumbu karang. Dia membantah bahwa pembukaan keran ekspor pasir laut itu dilakukan atas desakan Singapura.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Unfold 04 Agustus 2023

Pasir Lautku Sayang, Pulauku Malang

Jualan pasir laut itu menguntungkan, padahal pernah dilarang pada masa pemerintahan sebelumnya lho

Context.id, JAKARTA- Jualan pasir laut itu menguntungkan, padahal pernah dilarang pada masa pemerintahan sebelumnya lho.

Praktik penambangan pasir di pesisir untuk keperluan diekspor marak terjadi di pulau-pulau kecil yang tersebar seantero Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadinya kerusakan ekologis yang menyengsarakan masyarakat setempat, termasuk para nelayan.

Karena itu, pada 2003, di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, ekspor pasir disetop melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag).

Kebijakan pelarangan ini terus dipertahankan di bawah rezim Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan perangkatan aturan pelarangan pada 2007.

Pelarangan ekspor pasir laut ini selain demi menyelamatkan masyarakat dari bencana ekologi, juga dikarenakan kegiatan ekspor laut yang didahului dengan penambangan bisa menyebabkan hilangnya sebuah pulau dan merusak batas laut negara.

Karena dilarang, penambangan dan ekspor pasir laut kemudian terjadi secara ilegal. Alih-alih menertibkan para penambang dan eksportir pasir ilegal, pemerintah malah membuka keran ekspor melalui Peraturan Pemerintah No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Presiden Joko Widodo menegaskan penambangan pasir itu hanya diperbolehkan di titik yang mengganggu pelayaran dan terumbu karang. Dia membantah bahwa pembukaan keran ekspor pasir laut itu dilakukan atas desakan Singapura.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Oleh-oleh Prabowo dari KTT APEC di Peru, Apa Saja?

Selain menghadiri KTT APEC, di Peru, Prabowo juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral, antara lain dengan Kepala Negara Peru, Kanada, dan juga ...

Naufal Jauhar Nazhif . 21 November 2024

Gencar Perangi Judol, tapi Kok Malah Makin Merajalela!?

Pemberantasan judol semakin gencar dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Ribuan orang ditangkap, ribuan website pun telah diblokir. Namun, judol ma ...

Naufal Jauhar Nazhif . 14 November 2024

Mengenal Jill Stein, Capres AS dari Green Party yang Mendukung Palestina

Selain Donald Trump dan Kamala Harris, Pilpres AS 2024 juga diikuti oleh beberapa capres salah satunya Jill Stein, kandidat dari Green Party

Naufal Jauhar Nazhif . 11 November 2024

Pentagon Tuduh Kim Jong Un Bantu Putin di Ukraina, Kirim Ribuan Tentara!

Tudingan keterlibatan Korea Utara di perang Rusia-Ukraina membuat situasi semakin mencekam dan memanas.

Naufal Jauhar Nazhif . 07 November 2024