Share

Home Unfold

Unfold 04 Agustus 2023

Pasir Lautku Sayang, Pulauku Malang

Jualan pasir laut itu menguntungkan, padahal pernah dilarang pada masa pemerintahan sebelumnya lho

Context.id, JAKARTA- Jualan pasir laut itu menguntungkan, padahal pernah dilarang pada masa pemerintahan sebelumnya lho.

Praktik penambangan pasir di pesisir untuk keperluan diekspor marak terjadi di pulau-pulau kecil yang tersebar seantero Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadinya kerusakan ekologis yang menyengsarakan masyarakat setempat, termasuk para nelayan.

Karena itu, pada 2003, di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, ekspor pasir disetop melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag).

Kebijakan pelarangan ini terus dipertahankan di bawah rezim Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan perangkatan aturan pelarangan pada 2007.

Pelarangan ekspor pasir laut ini selain demi menyelamatkan masyarakat dari bencana ekologi, juga dikarenakan kegiatan ekspor laut yang didahului dengan penambangan bisa menyebabkan hilangnya sebuah pulau dan merusak batas laut negara.

Karena dilarang, penambangan dan ekspor pasir laut kemudian terjadi secara ilegal. Alih-alih menertibkan para penambang dan eksportir pasir ilegal, pemerintah malah membuka keran ekspor melalui Peraturan Pemerintah No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Presiden Joko Widodo menegaskan penambangan pasir itu hanya diperbolehkan di titik yang mengganggu pelayaran dan terumbu karang. Dia membantah bahwa pembukaan keran ekspor pasir laut itu dilakukan atas desakan Singapura.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Unfold 04 Agustus 2023

Pasir Lautku Sayang, Pulauku Malang

Jualan pasir laut itu menguntungkan, padahal pernah dilarang pada masa pemerintahan sebelumnya lho

Context.id, JAKARTA- Jualan pasir laut itu menguntungkan, padahal pernah dilarang pada masa pemerintahan sebelumnya lho.

Praktik penambangan pasir di pesisir untuk keperluan diekspor marak terjadi di pulau-pulau kecil yang tersebar seantero Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadinya kerusakan ekologis yang menyengsarakan masyarakat setempat, termasuk para nelayan.

Karena itu, pada 2003, di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, ekspor pasir disetop melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag).

Kebijakan pelarangan ini terus dipertahankan di bawah rezim Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan perangkatan aturan pelarangan pada 2007.

Pelarangan ekspor pasir laut ini selain demi menyelamatkan masyarakat dari bencana ekologi, juga dikarenakan kegiatan ekspor laut yang didahului dengan penambangan bisa menyebabkan hilangnya sebuah pulau dan merusak batas laut negara.

Karena dilarang, penambangan dan ekspor pasir laut kemudian terjadi secara ilegal. Alih-alih menertibkan para penambang dan eksportir pasir ilegal, pemerintah malah membuka keran ekspor melalui Peraturan Pemerintah No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Presiden Joko Widodo menegaskan penambangan pasir itu hanya diperbolehkan di titik yang mengganggu pelayaran dan terumbu karang. Dia membantah bahwa pembukaan keran ekspor pasir laut itu dilakukan atas desakan Singapura.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Mengapa Sejarah Indonesia Perlu Direvisi?

Dari mitos penjajahan 350 tahun hingga pertarungan narasi masa depan

Naufal Jauhar Nazhif . 05 June 2025

Dampak Tersembunyi Militer, Menghancurkan Sekaligus Mencemari Bumi

Sedikit yang tahu setiap ledakan bom, pelatihan militer dan bahkan keberadaan pangkalan militer menghasilkan emisi gas rumah kaca yang besar.

Naufal Jauhar Nazhif . 03 June 2025

Dari Matematika ke Machine Learning, Saatnya Belajar AI di Sekolah

Materi AI dan coding akan masuk ke sistem pendidikan nasional mulai dari SD hingga SMK

Naufal Jauhar Nazhif . 23 May 2025

Krisis Iklim Dilawan dengan Tumbler, Apa Bisa?

\r\nBagi banyak anak muda hari ini, kerusakan alam bisa menjadi pemicu kesadaran iklim dan tumbler menjadi simbol perlawanan mereka.

Renita Sukma . 14 May 2025