Share

Stories 22 Mei 2023

Naiknya Angka Perceraian, Anak Jadi Korban

Dikutip dari laman BPS, secara total ada 516.344 pasangan memilih bercerai pada 2022

Ilustrasi keretakan rumah tangga. -Freepik-

Context.id, JAKARTA - Baru-baru ini, kita mendengar isu perceraian yang beruntun tiap bulannya dari kalangan artis. Pemberitaan tersebut menghebohkan masyarakat khususnya generasi muda yang memasuki usia dewasa ataupun mereka yang sedang memasuki tahap hubungan serius.

Faktor terjadinya perceraian memanglah beragam. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menyebutkan, perselisihan menjadi sebab utama dengan banyaknya tuntutan di pengadilan sebanyak 284.169 kasus. Lalu, disusul oleh masalah ekonomi sebanyak 110.939 kasus dan setelahnya meninggalkan satu pihak sebanyak 39.359 kasus.

Adapun, dikutip dari laman BPS, secara total ada 516.344 pasangan memilih bercerai pada 2022. Jumlah ini meningkat 15,3 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 447.743 kasus.

Mirisnya, sepuluh tahun lalu, Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) bahkan mengabarkan bahwa Indonesia pernah memegang predikat sebagai negara yang menduduki peringkat tertinggi perceraian se-Asia Pasifik. 

Jumlah tersebut kian meningkat dari tahun ke tahun. Fakta tersebut menunjukkan Indonesia darurat perceraian. Pasalnya, keretakan hubungan suami istri memicu timbulnya masalah baru yakni anak broken home.

Sepuluh tahun lalu, Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mengabarkan bahwa Indonesia pernah memegang predikat sebagai negara yang menduduki peringkat tertinggi perceraian se-Asia Pasifik. 

Jumlah tersebut kian meningkat dari tahun ke tahun. Fakta tersebut menunjukkan Indonesia darurat perceraian. Pasalnya, keretakan hubungan suami istri memicu timbulnya masalah baru yakni anak broken home.

Penelitian menyebutkan bahwa perceraian dapat berdampak serius bagi kondisi anak broken home. Runtuhnya struktur keluarga bisa berdampak pada motivasi belajar anak hingga masalah psikologis lainnya.

Lebih lanjut, menilik maraknya perpisahan dalam keluarga, membuat sebagian orang berpikir ulang tentang kesulitan untuk mempersatukan dua orang dari latar belakang dan budaya yang berbeda. Tantangan tersebut sebenarnya bisa teratasi dengan adanya komitmen serta perasaan untuk saling mempertanggung jawabkan keputusan kedua belah pihak. 

Sedangkan kandasnya hubungan percintaan bisa disebabkan oleh faktor-faktor seperti ketidakcocokan, kurangnya perhatian, pasangan yang sudah mulai berubah, dan bahkan kehadiran orang ketiga dalam hubungan. 



Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Context.id

Stories 22 Mei 2023

Naiknya Angka Perceraian, Anak Jadi Korban

Dikutip dari laman BPS, secara total ada 516.344 pasangan memilih bercerai pada 2022

Ilustrasi keretakan rumah tangga. -Freepik-

Context.id, JAKARTA - Baru-baru ini, kita mendengar isu perceraian yang beruntun tiap bulannya dari kalangan artis. Pemberitaan tersebut menghebohkan masyarakat khususnya generasi muda yang memasuki usia dewasa ataupun mereka yang sedang memasuki tahap hubungan serius.

Faktor terjadinya perceraian memanglah beragam. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menyebutkan, perselisihan menjadi sebab utama dengan banyaknya tuntutan di pengadilan sebanyak 284.169 kasus. Lalu, disusul oleh masalah ekonomi sebanyak 110.939 kasus dan setelahnya meninggalkan satu pihak sebanyak 39.359 kasus.

Adapun, dikutip dari laman BPS, secara total ada 516.344 pasangan memilih bercerai pada 2022. Jumlah ini meningkat 15,3 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 447.743 kasus.

Mirisnya, sepuluh tahun lalu, Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) bahkan mengabarkan bahwa Indonesia pernah memegang predikat sebagai negara yang menduduki peringkat tertinggi perceraian se-Asia Pasifik. 

Jumlah tersebut kian meningkat dari tahun ke tahun. Fakta tersebut menunjukkan Indonesia darurat perceraian. Pasalnya, keretakan hubungan suami istri memicu timbulnya masalah baru yakni anak broken home.

Sepuluh tahun lalu, Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mengabarkan bahwa Indonesia pernah memegang predikat sebagai negara yang menduduki peringkat tertinggi perceraian se-Asia Pasifik. 

Jumlah tersebut kian meningkat dari tahun ke tahun. Fakta tersebut menunjukkan Indonesia darurat perceraian. Pasalnya, keretakan hubungan suami istri memicu timbulnya masalah baru yakni anak broken home.

Penelitian menyebutkan bahwa perceraian dapat berdampak serius bagi kondisi anak broken home. Runtuhnya struktur keluarga bisa berdampak pada motivasi belajar anak hingga masalah psikologis lainnya.

Lebih lanjut, menilik maraknya perpisahan dalam keluarga, membuat sebagian orang berpikir ulang tentang kesulitan untuk mempersatukan dua orang dari latar belakang dan budaya yang berbeda. Tantangan tersebut sebenarnya bisa teratasi dengan adanya komitmen serta perasaan untuk saling mempertanggung jawabkan keputusan kedua belah pihak. 

Sedangkan kandasnya hubungan percintaan bisa disebabkan oleh faktor-faktor seperti ketidakcocokan, kurangnya perhatian, pasangan yang sudah mulai berubah, dan bahkan kehadiran orang ketiga dalam hubungan. 



Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Context.id


RELATED ARTICLES

Altcoin Bakal Melejit dan Lewati Bitcoin di 2025?

Tahun 2025 diprediksi menjadi era baru bagi altcoin, kripto selain bitcoin

Context.id . 15 January 2025

Meta Bakal Ganti Insinyur Tingkat Menengah dengan Teknologi AI

Teknologi kecerdasan buatan (AI) akan menggantikan peran insinyur untuk menulis atau menyusun kode sistem operasi di Meta

Context.id . 15 January 2025

Sama Seperti Indonesia, Thailand Mulai Melarang Impor Sampah Plastik

Negara-negara berkembang menjadi penampung sampah plastik dari negara maju karena bisa dijadikan bahan baku murah untuk industri daur ulang

Context.id . 15 January 2025

Kebakaran Hutan di Los Angeles Hanguskan Banyak Rumah Selebritas

Kebakaran ini telah menghancurkan rumah sejumlah selebriti, termasuk Paris Hilton, Billy Crystal, Milo Ventimiglia, dan lainnya.

Context.id . 13 January 2025