Apakah Aku Normal? Yuk Jaga Kesehatan Mental
Mulai saat itulah isu kesehatan mental menjadi semakin diperbincangkan di dunia, diteliti lebih lanjut, dan dianggap sebagai sesuatu yang normal.
Context.id, JAKARTA - Dulu, orang dengan penyakit mental disebut sebagai kerasukan setan, terkena guna-guna, ataupun imbas dari kemarahan dewa.
Oleh karena itu, pada abad pertengahan, cara menyembuhkan orang dengan gangguan mental yang paling sering dilakukan adalah pengusiran setan oleh pendeta ataupun tokoh agama lainnya.
Hingga pada akhir abad ke-18, seorang dokter asal Perancis bernama Philippe Pinel mulai mengusulkan adanya perlakuan yang lebih manusiawi kepada orang dengan gangguan mental. Menariknya, setelah orang-orang tersebut sudah tidak dirantai, mereka bisa lebih membaik dan dapat meninggalkan rumah sakit.
Lalu pada 1954-1960an, obat antipsikotik mulai diperkenalkan. Sejak itu, orang dengan penyakit mental seperti halusinasi dan delusi mulai perlahan membaik karena obat.
Lalu pada 1963, pemerintah Amerika melalui Presiden John F. Kennedy pun menandatangani UU Pembangunan Fasilitas Retardasi Mental dan Pusat Kesehatan Mental Komunitas yang menyediakan dukungan dan pendanaan untuk kesehatan mental.
Mulai saat itulah isu kesehatan mental menjadi semakin diperbincangkan di dunia, diteliti lebih lanjut, dan dianggap sebagai sesuatu yang normal, setidaknya bagi sebagian orang.
RELATED ARTICLES
Apakah Aku Normal? Yuk Jaga Kesehatan Mental
Mulai saat itulah isu kesehatan mental menjadi semakin diperbincangkan di dunia, diteliti lebih lanjut, dan dianggap sebagai sesuatu yang normal.
Context.id, JAKARTA - Dulu, orang dengan penyakit mental disebut sebagai kerasukan setan, terkena guna-guna, ataupun imbas dari kemarahan dewa.
Oleh karena itu, pada abad pertengahan, cara menyembuhkan orang dengan gangguan mental yang paling sering dilakukan adalah pengusiran setan oleh pendeta ataupun tokoh agama lainnya.
Hingga pada akhir abad ke-18, seorang dokter asal Perancis bernama Philippe Pinel mulai mengusulkan adanya perlakuan yang lebih manusiawi kepada orang dengan gangguan mental. Menariknya, setelah orang-orang tersebut sudah tidak dirantai, mereka bisa lebih membaik dan dapat meninggalkan rumah sakit.
Lalu pada 1954-1960an, obat antipsikotik mulai diperkenalkan. Sejak itu, orang dengan penyakit mental seperti halusinasi dan delusi mulai perlahan membaik karena obat.
Lalu pada 1963, pemerintah Amerika melalui Presiden John F. Kennedy pun menandatangani UU Pembangunan Fasilitas Retardasi Mental dan Pusat Kesehatan Mental Komunitas yang menyediakan dukungan dan pendanaan untuk kesehatan mental.
Mulai saat itulah isu kesehatan mental menjadi semakin diperbincangkan di dunia, diteliti lebih lanjut, dan dianggap sebagai sesuatu yang normal, setidaknya bagi sebagian orang.
POPULAR
RELATED ARTICLES