Share

Originals 11 September 2023

Menilik Istilah Predatory Pricing

Pemerintah melihat ada aplikasi social commerce sekaligus e-commerce yang melakukan tindakan predatory pricing untuk menggilas pelaku UMKM nasional

Context.id, JAKARTA - Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Investasi/BKPM dan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki membahas keberanian pemerintah Amerika Serikat dan India yang tegas melarang TikTok Shop.

Menurutnya,Indonesia seharusnya juga berani menolak TikTok. Sebab, Mantan Kepala Staf Presiden ini menuding TikTok melakukan predatory pricing dalam TikTok Shop, salah satu fitur yang ada dalam aplikasi tersebut.

Sebenarnya, apa sih predatory pricing itu?

Menurut Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih, predatory pricing adalah cara yang dilakukan pelaku usaha dalam hal menetapkan harga barang untuk mematikan pelaku usaha lain yang jadi pesaingnya.

Harga yang ditetapkan dalam praktik ini jauh di bawah harga pasaran. Dalam jangka pendek, jual rugi ini sangat menguntungkan konsumen karena harga yang ditawarkan sangat murah.

Tapi, setelah tidak ada pesaing, pelakunya bisa menaikan harga secara signifikan untuk menutupi biaya selama melakukan predatory pricing. Tentu saja, konsumen jadi rugi kalau akibat tindakan itu.

Tapi, bukan berarti kalau semua barang yang dijual super murah berarti terjadi predatory pricing.

Kadang suatu harga dijual lebih murah agar bisa masuk ke market misalnya adanya promo-promo menarik dan sifatnya jangka pendek atau suatu produk dijual murah karena nilai barangnya sudah turun.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Originals 11 September 2023

Menilik Istilah Predatory Pricing

Pemerintah melihat ada aplikasi social commerce sekaligus e-commerce yang melakukan tindakan predatory pricing untuk menggilas pelaku UMKM nasional

Context.id, JAKARTA - Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Investasi/BKPM dan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki membahas keberanian pemerintah Amerika Serikat dan India yang tegas melarang TikTok Shop.

Menurutnya,Indonesia seharusnya juga berani menolak TikTok. Sebab, Mantan Kepala Staf Presiden ini menuding TikTok melakukan predatory pricing dalam TikTok Shop, salah satu fitur yang ada dalam aplikasi tersebut.

Sebenarnya, apa sih predatory pricing itu?

Menurut Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih, predatory pricing adalah cara yang dilakukan pelaku usaha dalam hal menetapkan harga barang untuk mematikan pelaku usaha lain yang jadi pesaingnya.

Harga yang ditetapkan dalam praktik ini jauh di bawah harga pasaran. Dalam jangka pendek, jual rugi ini sangat menguntungkan konsumen karena harga yang ditawarkan sangat murah.

Tapi, setelah tidak ada pesaing, pelakunya bisa menaikan harga secara signifikan untuk menutupi biaya selama melakukan predatory pricing. Tentu saja, konsumen jadi rugi kalau akibat tindakan itu.

Tapi, bukan berarti kalau semua barang yang dijual super murah berarti terjadi predatory pricing.

Kadang suatu harga dijual lebih murah agar bisa masuk ke market misalnya adanya promo-promo menarik dan sifatnya jangka pendek atau suatu produk dijual murah karena nilai barangnya sudah turun.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Kenapa Hanya Lima Negara yang Punya Hak Veto di PBB?

Penggunaan hak veto di sidang resolusi Dewan Keamanan PBB kerap diliputi politik kepentingan setiap anggota tetapnya.

Naufal Jauhar Nazhif . 25 November 2024

Mahalnya Para Pemain Timnas Indonesia, Setara Tim Eropa?

Naturalisasi besar-besaran yang dilakukan oleh PSSI, telah membuat Timnas Indonesia jadi salah satu yang termahal di Asia. Bagaimana bisa?

Naufal Jauhar Nazhif . 20 November 2024

Dukung Trump Habis-habisan, Elon Musk Dapat Kursi Menteri

Elon Musk membentuk kementerian baru di kabinet bernama DOGE yang mirip dengan nama uang digital Dogecoin yang sering dipompom Musk

Naufal Jauhar Nazhif . 18 November 2024

Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Bagaimana status ijazah doktoral Bahlil?

Naufal Jauhar Nazhif . 15 November 2024